Macege, (Humas Kemenag Bone) – MI
Darul Hikma Macege Bone berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal
tersebut berdasarkan hasil rapat ketua yayasan pada tanggal 18 Pebruari 2021
bersama orang tua siswa dan seluruh guru dan tanaga kependidikan MI Darul
Hikmah melalui virtual zoom. Hal ini disampaikan Kepala MI Darul Hikmah Marhaeni,
S.Pd disela-sela pelaksanaan pembentukan Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) di
macege, Selasa (23/2/2021).
Sebagaimana diketahu bahwa madrasah
kami membina siswa 399 orang, pendidik tenaga kependidikan sebanyak 23, ruang
kelas terdiri dari 8 dengan rombongan belajar 17 madrasah kami madrasah
terbesar tingkat MI di kabupaten bone lanjutnya dibawah naungan yayasan Al
Hikmah Ar Rasyidiyah.
Menurut Muhammad Asse, S.Pd.I.,
M. Pd Pengawas Madrasah tingkat MI pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone
saat pendampingan bimbingan teknis pelaksanaan evaluasi diri madrasah meneskan
bahwa, Rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajartatap muka di masa pandemic
covid-19ini menyampaikan bahwa hal itu diperbolehkan dengan ketentuan harus ada
izin dari orang tua, Persetujuan komite madrasah, rekomendasi dari kementerian
agama, rekomendasi tim gugus covid kecamatan serta izin dari satuan tugas
covid-19 kabupaten / kota.
Dalam rangka rencana pelaksanaan
pembelajaran tatap muka ini harus memperhatikan Salinan keputusan bersama
menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/Kb/2020 nomor 612 Tahun 2020, nomor Hk.01.08/Menkes/502/2020, nomor
119/4536/Sj tentang perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri nomor
01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882
Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran
2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019
(Covid-19) dan SK Dirjen Pendis No. 2791
Tahun 2020_Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah
Lebih lanjutnya, ia
menjelaskan Berdasarkan Pengarahan Bapak
Menteri Agama RI, bahwa untuk mengatasi ‘keterbelakangan’ yang dialami
Madrasah, Kemenag mendapat bantuan pinjaman dari World Bank selama 5 tahun.
Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai madrasah yang dikemas dalam suatu
Proyek yang dinamakan Realizing Education’s Promise – Madrasah Education
Quality Reform atau disingkat REP-MEQR
Serta madrasah segera menindak
lanjuti hasil pelaksanaan bintek yg telah diikuti oleh kepala madrasah,
bendahara dan operator, maka "madrasah perlu melakukan evaluasi diri atau
EDM. EDM ini akan mengacu pada standar nasional Pendidikan. Dari hasil analisis
hasil EDM, maka personal madrasah dapat memilih prioritas kegiatan yang relevan
guna menutup kelemahannya dan mempertahankan kekuatannya. Dengan demikian RKAM
berbasis elektronik yang disusun dapat dimonitor dengan mudah oleh Kantor
kemenag kabupaten, Kanwil Kemenag, dan Kemenag Pusat." (Asse/ahdi).