MI Darul Hikmah Bone Siap Pembelajaran Tatap Muka

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Macege, (Humas Kemenag Bone) – MI Darul Hikma Macege Bone berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat ketua yayasan pada tanggal 18 Pebruari 2021 bersama orang tua siswa dan seluruh guru dan tanaga kependidikan MI Darul Hikmah melalui virtual zoom. Hal ini disampaikan Kepala MI Darul Hikmah Marhaeni, S.Pd disela-sela pelaksanaan pembentukan Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) di macege, Selasa (23/2/2021).

Sebagaimana diketahu bahwa madrasah kami membina siswa 399 orang, pendidik tenaga kependidikan sebanyak 23, ruang kelas terdiri dari 8 dengan rombongan belajar 17 madrasah kami madrasah terbesar tingkat MI di kabupaten bone lanjutnya dibawah naungan yayasan Al Hikmah Ar Rasyidiyah.

Menurut Muhammad Asse, S.Pd.I., M. Pd Pengawas Madrasah tingkat MI pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone saat pendampingan bimbingan teknis pelaksanaan evaluasi diri madrasah meneskan bahwa, Rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajartatap muka di masa pandemic covid-19ini menyampaikan bahwa hal itu diperbolehkan dengan ketentuan harus ada izin dari orang tua, Persetujuan komite madrasah, rekomendasi dari kementerian agama, rekomendasi tim gugus covid kecamatan serta izin dari satuan tugas covid-19 kabupaten / kota.

Dalam rangka rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini harus memperhatikan Salinan keputusan bersama menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/Kb/2020 nomor 612 Tahun 2020,  nomor Hk.01.08/Menkes/502/2020, nomor 119/4536/Sj tentang perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan  SK Dirjen Pendis No. 2791 Tahun 2020_Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah

Lebih lanjutnya, ia menjelaskan  Berdasarkan Pengarahan Bapak Menteri Agama RI, bahwa untuk mengatasi ‘keterbelakangan’ yang dialami Madrasah, Kemenag mendapat bantuan pinjaman dari World Bank selama 5 tahun. Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai madrasah yang dikemas dalam suatu Proyek yang dinamakan Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform atau disingkat REP-MEQR

Serta madrasah segera menindak lanjuti hasil pelaksanaan bintek yg telah diikuti oleh kepala madrasah, bendahara dan operator, maka "madrasah perlu melakukan evaluasi diri atau EDM. EDM ini akan mengacu pada standar nasional Pendidikan. Dari hasil analisis hasil EDM, maka personal madrasah dapat memilih prioritas kegiatan yang relevan guna menutup kelemahannya dan mempertahankan kekuatannya. Dengan demikian RKAM berbasis elektronik yang disusun dapat dimonitor dengan mudah oleh Kantor kemenag kabupaten, Kanwil Kemenag, dan Kemenag Pusat." (Asse/ahdi).


Daerah LAINNYA