MI Darul Ulum Himbau Cegah Narkoba Melalui Lukisan Dinding

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jalanjang, (MI Darul Ulum) - Kepala MI Darul Ulum Jalanjang Kec. Gantarang Kab. Bulukumba, Wahidah, S.Pd.I melakukan sosialisasi Penolakan NARKOBA melalui lukisan dinding madrasah (21/11).

Wahidah mengatakan bahwa "Lukisan ini sengaja saya suruh buat kepada pak Sudirman (guru PJOK di Madrasah tersebut) sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh warga Madrasah".

Di dalam wilayah Madrasah Darul Ulum, ada tiga tingkatan  Madrasah, yaitu MI (Madrasah Ibtidaiyah), Mts (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah), namun belum ada satupun poster atau lukisan yg bentuknya menolak narkoba.

Kamad juga mengatakan masalah penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Hal itu bisa dilhat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat bahkan di lingkungan pelajar.

Menurutnya, usia remaja tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri. Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar Madrasah.

“Untuk itu para peserta didik ini perlu diberikan sosialisasi tentang penolakan narkoba sejak dini". Terang Wahidah yang juga istri Kasat Reskrim Polsek Kindang saat bincang-bincang dengan seluruh guru dan beberapa peserta didik di halaman Madrasah pada saat jam istirahat pembelajaran (21/11).

Dalam upaya Penolakan Narkoba ini agar berjalan dengan optimal, pihaknya juga mengajak kepada pihak terkait di lingkungan pendidikan Madrasah Darul Ulum Jalanjang, mulai guru pengajar dan peserta didiknya untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba baik yang belum menjadi korban ataupun yang sudah menjadi korban.

“Mereka yang telah menjadi korban terhadap penyalahgunaan narkoba bukanlah merupakan aib tetapi mereka harus kita bantu untuk dipulihkan lewat upaya rehabilitasi. Dan hal ini dapat dicapai tentunya dengan kerjasama antar stakeholder terkait” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan kepada seluruh Peserta didik yang ada di Madrasah ini agar dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal atau pun di lingkungan Madrasah.

Guru PJOK, Sudirman, S.Pd.I mengatakan, untuk memerangi bahaya narkoba kepada para peserta didik, maka perlu diperkenalkan jenis-jenis narkoba yang sudah beredar dan bahasa-bahasa yang sering dibicarakan dalam transaksi narkoba.

“Sebagai awal, para peserta didik harus mengetahui istilah atau bahasa-bahasa jenis narkoba, cimeng atau gele untuk ganja, putaw (heroin), inex (ekstasi). Inilah bahasa yang biasa mereka pakai dalam transaksi yang sering saya dengar di layar TV. Diharapkan kepada para peserta didik mengenal istilah tersebut, agar tidak terjebak atau minimal bisa menghindari,” tambah Sudirman. (dir/arf)


Daerah LAINNYA