KKG MI 001 Bulukumba

MIN 1 Bulukumba Gelar KKG Penentuan KKM Tahun Pelajaran 2022/2023

Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun gelar kegiatan penetapan jadwal mengajar guru tahun pelajaran 2022/2023

Bacari, (Humas Bulukumba) – Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun gelar kegiatan penetapan jadwal mengajar guru tahun pelajaran 2022/2023 yang dirangkum dalam kegiatan KKG lingkup MIN 1 Bulukumba yang melibatkan seluruh guru. Kegiatan ini berlangsung diruang guru MIN 1 Bulukumba, Jumat (15/07/2022).

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy beserta seluruh Dewan guru MIN 1 Bulukumba, Para Koordinator bidang pendidikan dan tenaga kependidikan termasuk guru tidak tetap (GGT) dan CPPPK.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, untuk menyamakan persepsi antar guru terkait penentuan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum) pada satuan pendidikan, sebagai landasan menentukan ketuntasan belajar peserta didik.

Dalam pemaparan materinya, Nasrun lebih awal memberikan penjelasan terkait teknik penentuan KKM untuk setiap mata pelajaran. Dikatakannya bahwa ada tiga kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM satuan pendidikan dan harus mengacu pada standar kompetensi lulusan.

“Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya”. Ungkapnya

Selain itu, menurut Nasrun KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.

“Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun  pelajaran dan menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen pendukung”. Jelasnya

​​​​​​​

Diakhir Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy mengharapkan agar seluruh guru bekerjasama dalam menentukan KKM mata pelajaran dengan memperhatikan berbagai komponen pendukung yang yang sesuai dengan kondisi madrasah.

“Selaku Kepala madrasah, saya berharap agar Bapak dan Ibu guru menjalin kerjasama dalam menetukan KKM mata pelajaran. Dan memperhatikan tiga aspek sebagai komponen pendukung yakni Kompleksitas, Intake Siswa dan daya dukung sebagaimana yang dipaparkan oleh Korbid Kurikulum”. Harapnya (Ady)


Daerah LAINNYA