Rapat Penentuan Kenaikan kelas

MIN 1 Bulukumba Gelar Rapat Penentuan Kelulusan Peserta Didik Kelas VI TP. 2021/2022

Panitia PPBD, MIN 1 Bulukumba Gelar rapat Penentuan Kelulusan tahun pelajaran 2021/2022

Bacari (Humas Bulukumba) – Panitia Pelaksana Ujian Madrasah (UM) MIN 1 Bulukumba Tahun Pelajaran 2021/2022 menggelar rapat penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas VI. Kegiatan tersebut berlangsung diruang guru MIN 1 Bulukumba, Senin (13/09/2022)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ujian Madrasah didampingi Sekretaris Panitia dan Koordinator Bidang Kurikulum serta diikuti oleh seluruh guru yang mengampu mata pelajaran dikelas VI.

Mengawali kegiatan tersebut Ketua Panitia UM, Misbahuddin mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh guru atas kehadirannya dan terkhusus kepada guru kelas VI yang telah merampungkan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Dan lebih teristimewa lagi kepada seluruh panitia pelaksana UM yang telah bekerja dengan penuh keikhlasan dan kesabaran demi suksesnya kegiatan UM tahun ini semoga Allah SWT membalas semuanya dengan pahala yang berlipat ganda dan menjadi amal jariyah”. Ungkap MIsbahuddin

Pada kesempatan ini, Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun memaparkan terkait kriteria penentuan kelulusan diantaranya, Peserta didik mengikuti rangkaian proses pembelajaran, Mengikuti Ujian Madrasah dan memiliki nilai sikap sosial dan spiritual dengan predikat baik.

“Siswa yang dinyatakan lulus harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya siswa harus menyelesaikan seluruh rangkaian program pembelajaran, selain itu siswa harus memperoleh nilai sikap/perilaku yang tertera dalam buku rapor siswa minimal berpredikat baik serta telah mengikuti ujian madrasah dan ujian praktek yang diselenggarakan oleh madrasah” Ujar Nasrun

Ditambahkannya bahwa pengumuman kelulusan peserta didik rencananya akan digelar pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022, seluruh peserta didik kelas VI diharapkan hadir pada saat pengumuman tersebut dilaksanakan.

“Setelah kegiatan rapat penentuan kelulusan ini digelar, saya harapkan kepada para panitia untuk membuat berita acara pengumuman kelulusan serta dibuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai bahan laporan nantinya. (Ady)


Daerah LAINNYA