Bulukumba (Humas MIN 4 Bulukumba) – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada DIPA MIN 4 Bulukumba disalurkan melalui rekening siswa. pada rabu (23/08/2017) di BRI Unit Bontomanai sebanyak 64 siswa yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima PIP periode Juli – Desember sejumlah Rp. 225.000,-/siswa.
Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda dan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah (6 s/d 21 tahun) dari keluarga kurang mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kepala MIN 4 Bulukumba Nelvy, S. Pd menjelaskan sesuai juknis, bantuan Program Indonesia Pintar digunakan untuk keperluan pendukung biaya pendidikan siswa yang meliputi Pembelian buku dan alat tulis, Pembelian pakaian/seragam dan perlengkapan sekolah, Pembayaran transportasi ke madrasah dan Keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran siswa di madrasah.
Tujuannya adalah untuk Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah, Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah.
Jumlah Dana PIP (Program Indonesia Pintar) MIN yang berlokasi di Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2017 Sebanyak Rp.28.800.000,Tahapan Penyaluran PIP dilaksanakan 2 Periode yaitu Periode pertama (Januari –Juni) dan Periode kedua (Juli – Desember) di cairkan pada bulan agustus 2017 (Hns).