MIN 4 Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Calon Penerima PIP Bagi Orang Tua Siswa

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng, (Inmas Selayar) - MIN 4 Kepulauan Selaayr gelar Sosialisasi calon  penerima PIP untuk anak sekolah tidak mampu dilaksanakan Senin ( 7/10/19 ) di MIN 4 Kepulauan Selayar pukul 09.30 Wita.

Undang ditujukan kepada semua orang tua peserta didik MIN 4 kepulauan Selayar yg bukan PNS.

Penerimaan pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah anak usia 6-21 tahun dengan kriteria :

  1. Berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM), Surat Keterangan tidak mampu (SKTM)
  2. Berdasarkan afirmasi terdiri atas anak-anak :

- Penyintas bencana alam/konflik sosial

- Mengalami hambatan ekonomi sehingga terancam putus sekolah

- Yatim dan/atau piatu

- Penyandang disabilitas

- Dari keluarga dengan orang tua / wali terpidana

- Tinggal di panti asuhan, rumah singgah dan atau mempunyai saudara lebih dari 3 kurang dari 18 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa / kelurahan atau pimpinan lembaga /satuan pendidikan.

PIP ini merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang baru berjalan dan diberlakukan kurang lebih 3 tahun, awalnya dikelolah oleh Kemenag kabupaten/kota dan bisa diusulkan oleh pihak sekolah/madrasah.

Untuk tahun 2019/2020 pada dasarnya pengelola program dipusat menyampaikan SK penerima PIP secara berjenjang kepada pengelola program di daerah hingga diterima masing-masing lembaga pendidikan, selanjutnya disampaikan kepada peserta PIP.

PIP dpt digunakan untuk  pembelian buku dn alat tulis (perlengkapan sekolah,) pakaian seragam, transpor  peserta didik ke sekolah, uang saku peserta didik, les tambahan/kursus, praktek tambahan dn magang, serta iuran bulanan

Peserta didik penerima PIP dapat menarik dananya lewat bank dengan membawa salah satu tanda pengenal.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala MIN 4 Kepulauan Selayar Dra. Bau Hawa dan dihadiri oleh antusias dari puluhan orang tua siswa.

“ Pengusulan calon penerima PIP dimulai tanggal 2 s/d 25 Oktober 2019” oleh karena itu kepada masing – masing orang tua siswa untuk melengkapi berkas yang diperlukan. Tegas Bau Hawa . (BW/nwh/arf)


Daerah LAINNYA