Hari Kesadaran Nasional

Momen HKN, Kakankemenag Gowa Kukuhkan Agen Perubahan ZI

Foto bersama pascapengukuhan

Sungguminasa (Humas Gowa). Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun Zona Integritas dalam sebuah institusi. Juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.

Oleh karenanya, bertepatan dengan upacara Hari Kesadaran Nasional di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, dilakukan Pengukuhan Agen Perubahan untuk Zona Integritas, Rabu (17/7/2024).

"Hari ini ada 4 orang mewakili semua unit kerja dikukuhkan sebagai Agen Perubahan. Agen Perubahan bekerja untuk melakukan reformasi birokrasi untuk mencapai Zona Integritas," tukas Aminuddin, Kakankemenag Gowa sesaat setelah mengukuhkan dan mememandu membacakan ikrar Agen Perubahan.

Menurutnya, Agen Perubahan dalam melaksanakan tugasnya, dasarnya adalah 5 nilai budaya kerja. "Diharapkan bisa menjadi role model atau Uswatun Hasanah, mendorong perubahan ke arah yang lebih baik dalam Kemenag Gowa," tambahnya.

Kakankemenag mengatakan, uraian tugas masing-masing pegawai perlu diimplementasikan sebagai substansi keberadaan kita sebagai pelayan masyarakat. "Karena tujuan akhir dari semua ini adalah menjadi ASN yang SMART," pungkasnya.

Agen Perubahan yang dikukuhkan :
1. Sardy Yoelfa, dengan Inovasinya, GEBRAK KUA, PAKAR KUA, PAKINTAKI KUA, Podcast Buritta
2. Muhammad Idris Musi, dengan inovasinya, PRO AKTIF
3. Ibrahim, dengan inovasinya Layanan MABIJA Online
4. Djusri, dengan inovasinya, GEMPAR.
(OH)


Daerah LAINNYA