Maiwa (Humas Enrekang) Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Irman melaksanakan Monitoring Semester I Kantor Urusan Agama se-Kab. Enrekang Tahun 2022 bersama jajaran Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Enrekang. (Selasa, 26 Juli 2022)
KUA Kec. Enrekang menjadi KUA yang pertama kali dikunjungi oleh rombogan Monitoring, dan disambut oleh Penyuluh dan Penghulu serta para staff KUA Kec. Enrekang.
"Kantor Urusan Agama itu bukan hanya untuk Balai Nikah akan tetap banyak kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa dilaksanakan dikantor ini," ucap Irman.
Pada Kegiatan Monitoring Kakan Kemenag berharap pelaksanaan akad Nikah dapat dikelolah secara profesional. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk pelaksanaan akad nikah yang profesional, ia mengarahkan keluarga mempelai menyiapkan tempat layak untuk pelaksanaan akad nikah, KUA dapat mengambil peran dalam pelaksanaan akad nikah serta Penyuluh juga dapat mengambil peran sebagai protokol, membaca Ayat Suci Al-Quran dan sebagainya dalam pelaksanaan akad nikah.
Hal tersebut merupakan satu contoh pengelolaan pelaksanaan akad nikah yang profesional ungkapnya. Lebih lanjut Irman akan mengagendakan untuk seluruh Penyulu se-Kab. Enrekang untuk melaksanakan pertemuan dan membicarakan terkait konsep keseragaman nasehat pernikahan dengan harapan KUA Kec. Enrekang menjadi contoh pertama untuk menjalankan modifikasi (proses pelaksanaan Akad nikah yang lebih profesional).
Diakhri arahannya Irman menutup dengan pesan bahwa Kantor Urusan Agama adalah sumber kesejahtraan, maka laksanakan peristiwa akad nikah secara profesional, dan tinggalkan cara yang lama, tegasnya. (yus/dd/bob)