Pallangga (Humas Gowa). Sistem Kredit Semester (SKS) merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didiknya menyepakati beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya atau kecepatan.
Hal ini dijelaskan pada pertemuan terbatas yang hanya dihadiri oleh orang tua wali dari peserta didik yang memenuhi nilai rata-rata raport, Jumat (5/1/2024). Terdapat 47 peserta didik yang memenuhi dan akan dikuatkan oleh rekomendasi dari beberapa guru mata pelajaran dan skema pelaksanaan, komponen biaya program, dan rencana studi siswa program layanan SKS 2 tahun.
Dalam sambutannya Direktur Madrasah Arifah, Nurdin Bali mengungkapkan dukungannya pada program belajar SKS 2 tahun ini karena dapat memberikan peluang lebih banyak bagi siswa untuk mengembangkan potensi akademis mereka secara lebih cepat dan mendalam. "Program ini juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan menantang," tutupnya.
Selaku Ketua Program SKS, Ulil Ardi Syahdan menyampaikan terima kasih kepada orang tua siswa peserta program SKS yang telah hadir. "Alhamdulillah hari ini kami sebagai guru dan juga ketua program telah menjaring dan menerima usulan dari guru Mata Pelajaran yang nantinya akan dijadikan satu kelas," jelasnya.
"Dari 47 orang peserta didik yang memenuhi nilai rata-rata rapor yang telah mendapatkan rekomendasi sebagai peserta didik program SKS ini akan dirampingkan lagi menjadi satu kelas atau kuota sebanyak 24 orang siswa yang nantinya akan menjadi peserta didik program layanan SKS 2 tahun," tutur Ulil Syahdan.
Ulil berharap kepada orang tua siswa dapat memahami betul skema pelaksanaan, komponen biaya program, dan rencana studi siswa program layanan SKS 2 tahun yang telah dipaparkan dan di sampaikan oleh Direktur Madrasah Arifah.(aulil/OH)