Bacari (Humas Kemenag) - Bully adalah perilaku kekerasan fisik maupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya.
Fatimah,Selaku Wakamad kesiswaan mengatakan, sosialisasi bullying kepada para siswa ini bertujuan untuk memberikan arahan para siswa pentingnya untuk berhenti melakukan bully terhadap sesama temannya dikarenakan selain memberikan dampak negatif pada masing-masing individu, bully yang terlalu berlebihan dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara.
Menurutnya, Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina.
Kepala madrasah, Muhammad Asri menyampaikan, ini merupakan kegiatan positif yang mesti di apresiasi, kami sangat bersyukur & berterimah kasih kepada para dewan guru yang telah melakukan sosialisasi ini.
“Semoga dengan adanya program/sosialisasi ini, anak anak mulai bisa saling menghargai dan tentu saja itu juga akan berorientasi terhadap siswa agar mental nya lebih sehat,” tutupnya.
Sosialisasi bullyiang ini dilaksanakan (Sabtu 28-05-2022) Pada Pukul 10:30 WIB di halaman Madrasah dengan melibatkan seluruh peserta didik.(Zul/AFS)