Gowa, Humas - MTS Bontocinde adalah satu satunya Madrasah Inklusi Tingkat Lanjutan Pertama (MTs) di Kab. Gowa.Â
Hari ini Tanggal 2 Februari 2021 MTS Bintocinde menjadi inisiator dengan mengundang para Kamad Inklusi se Kab. Gowa yakni MI Babul Muttaqin dan MIM Parangmalengu untuk mengadakan Sosialisasi Keputusan Dirjen PAIS No : 5852 tahun 2020 tentang Juknis Penyelenggaraan KKM yang di hadiri oleh Pengawas Madrasah H. Mawardin dan Ketua FKKMI Prov. SulSel Muhammad Jamil.
Ibu Musdalipa selaku Kamad MTs Inklusi Bontocinde mengatakan setelah kegiatan sosialisasi ini kami bersepakat degan 2 Kamad Inklusi lainnya akan melanjutkan pembentukan dan pengukuhan Pengurus KKM Inklusi Kab. Gowa sesuai arahan Bapak Kasi Penmad DR H Hafid, M.Pd.
Lanjut Musdalipa mengatakan madrasah Inklusi, merupakan madrasah reguler yang menyediakan layanan pembelajaran khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu lembaga pendidikan. "Madrasah atau sekolah inklusi itu pendidikan untuk semua anak," jelasnya ungkap ibu Musdalipa Penuh Semangat.(AMS)