Ma’rang (Humas Pangkep)- Salah satu aspirasi karier yang paling populer di antara orang-orang yang bermimpi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah guru. Pada tahun 2021, pemerintah membuka rekrutmen PPPK guru bersamaan dengan pembukaan CPNS.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPPK yang diangkat negara akan melaksanakan tugas jabatan serta diberikan gaji sesuai golongan dan masa kerja golongan.
Sebayak 8 orang guru PPPK ditempatkan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Pangkep berdasarkan SK yang diterima,kedatangan mereka untuk melapor ke Kepala Madrasah didampingi oleh Analis Kepegawaian Kemenag Pangkep Muhammad Yunus.
Kepala Madrasah Negeri Pangkep Umar mengatakan selamat bergabung di MTs Negeri Pangkep, beliau juga menitip pesan kepada seluruh Guru PPPK yang baru bahwa dalam menjalankan tugas nantinya profesional dan ihklas. (Rhmt)