Lapri, (Humas Kemenag Bone)
- Standar Nasional Pendidikan merupakan acuan utama yang mengatur tentang
standar minimal yang harus terpenuhi dalam pengelolaan madrasah oleh segenap
penyelenggara madrasah, yaitu guru dan kepala madrasah. Tuntutan
profesionalisme seorang guru tidak hanya dari pihak pemerintah saja, melainkan
juga diminta oleh pihak masyarakat yang memanfaatkan tenaga guru dalam membimbing,
mengajar, dan mendidik peserta didik. Alasannya tanpa adanya profesionalisme
guru maka akan sangat mustahil siswa dapat mencapai kualitas hasil belajar yang
maksimal.
Mengingat pentingnya Standar
Nasional Pendidikan sebagai acuan, MTs Padang Lampe Kecamatan Lappariaja
Kabupaten Bone, Kamis (17/3/2021) melaukan kegiatan bimbingan pengelolaan
madrasah. MTs Padang Lampe yang dinahkodai Muh. Ferdi, S.Pd.I mengaku jika
madrasahnya tidak kalah dengan madrasah yang ada di kota.
“MTs padang lampe terletak di selah gunung, di tepi sungai, di tengah kebun sukun tapi tidak kalah degan mts yang ada di kota, walaupun serba kekurangan tapi mts kami melakukan ujian, baik PTS , PAT dan UM selalu melaksanakan dengan ulangan dan ujian berbasis android,†pungkasnya.
Dalam kegiatan bimbingan, hadir
Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bone Drs. Muhlis, M.Si.
Kehadirannya juga sebagai narasumber dalam kegiatan. Pada kesempatan itu, ia
semangati para guru yang mengajar didaerah pelosok ini.
“Semua pekerjaan ya baik kalau
diniatkan karena Allah bernilai lbadah apalagi kalau seorang guru melaksanakan
tugas dengan ikhlas, akan menjadi amal jariah. Apalagi di mts ini belum ada
gurunya sertifikasi apalagi PNSÂ jadi
betul betul mengabdih karnea Allah bukan karena mengharap materi.†Ujarnya. (Asse/Ahdi)