MTs Padang Lampe Gelar Bimbingan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Lapri, (Humas Kemenag Bone) - Standar Nasional Pendidikan merupakan acuan utama yang mengatur tentang standar minimal yang harus terpenuhi dalam pengelolaan madrasah oleh segenap penyelenggara madrasah, yaitu guru dan kepala madrasah. Tuntutan profesionalisme seorang guru tidak hanya dari pihak pemerintah saja, melainkan juga diminta oleh pihak masyarakat yang memanfaatkan tenaga guru dalam membimbing, mengajar, dan mendidik peserta didik. Alasannya tanpa adanya profesionalisme guru maka akan sangat mustahil siswa dapat mencapai kualitas hasil belajar yang maksimal.

Mengingat pentingnya Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan, MTs Padang Lampe Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Kamis (17/3/2021) melaukan kegiatan bimbingan pengelolaan madrasah. MTs Padang Lampe yang dinahkodai Muh. Ferdi, S.Pd.I mengaku jika madrasahnya tidak kalah dengan madrasah yang ada di kota.

“MTs padang lampe terletak di selah gunung, di tepi sungai, di tengah kebun sukun tapi tidak kalah degan mts yang ada di kota, walaupun serba kekurangan  tapi mts kami melakukan ujian, baik PTS , PAT dan UM selalu melaksanakan dengan ulangan dan ujian berbasis android,” pungkasnya.


Dalam kegiatan bimbingan, hadir Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bone Drs. Muhlis, M.Si. Kehadirannya juga sebagai narasumber dalam kegiatan. Pada kesempatan itu, ia semangati para guru yang mengajar didaerah pelosok ini.

“Semua pekerjaan ya baik kalau diniatkan karena Allah bernilai lbadah apalagi kalau seorang guru melaksanakan tugas dengan ikhlas, akan menjadi amal jariah. Apalagi di mts ini belum ada gurunya sertifikasi apalagi PNS  jadi betul betul mengabdih karnea Allah bukan karena mengharap materi.” Ujarnya. (Asse/Ahdi)


Daerah LAINNYA