MTsN 3 Sinjai Gelar Rapat Pemantapan Ujian Madrasah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Tengah (Humas Sinjai) – Mengacu pada SK Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Sinjai menggelar rapat pemantapan Ujian Madrasah (UM) pada Sabtu (5/3/2022) bertempat di Aula MTsN 3 Sinjai, Sinjai Tengah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 3 Sinjai yang dihadiri oleh Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan serta Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Agenda utama pada rapat kali ini adalah untuk membahas langkah-langkah persiapan Ujian Madrasah di masa pandemi Covid-19 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9-14 Mei 2022 dengan berbasis android.

Pada kesempatan kali ini, Muh Jamil menghimbau agar warga madrasah selalu mengedepankan musyawarah di setiap kegiatan. “Tentu kita dapat menghasilkan sesuatu yang baik apabila kita duduk bersama untuk bermusyawarah. Karena banyak hal yang bisa kita lakukan. Semakin banyak kita berpikir, maka akan mendapat sesuatu yang baik pula,” ujarnya.

Ia juga berharap semua kegiatan yang berkaitan dengan UM dapat terselesaikan di akhir Maret 2022.

Selanjutnya, Isnawati Adi selaku Ketua Panitia UM memaparkan susunan panitia inti, panitia pelaksana disertai dengan job description masing-masing.

Adapun hasil keputusan rapat pemantapan UM yang disepakati, yakni:

  1. Penyusunan kisi-kisi soal ujian madrasah pada tanggal 7 Maret 2022 dengan materi soal diambil dari 20% materi kelas VII, 30% kelas VIII dan 50% kelas IX;
  2. Rapat orangtua siswa untuk kelas Manimpahoi pada tanggal 10 Maret 2022 dan kelas Talle pada tanggal 12 Maret 2022;
  3. Perakitan soal ujian madrasah pada tanggal 8-19 Maret 2022;
  4. Peneliti soal ujian madrasah pada tanggal 17-19 Maret 2022;
  5. Penginputan soal ujian madrasah pada tanggal 21-31 Maret 2022.
  6. Pelaksanaan UM berpusat di kampus II dengan jumlah peserta didik 83 orang yang dibagi kedalam 5 (lima) ruangan dengan jumlah pengawas hanya 1 (orang); dan
  7. Pelaksanaan ujian praktik hingga 31 Maret 2022.

Di akhir Ketua Panitia berharap semua seksi dapat berkoordinasi dan bekerja tim demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ujian madrasah. (Isnt/Arf)


Daerah LAINNYA