Kalaotoa (Inmas Selayar) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasilambena Muh. Arpin, S.Ag menikahkan sepasang suami istri atas nama Rio Febrian dengan Suharni bertempat di Dusun Bonto-Bonto Desa Kalaotoa Kec. Pasilambena Senin (11/03/19) pukul 10.00 wita.
Akad nikah disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak yang membuat acara ramai, meriah dan bahagia, karena mereka telah menyaksikan inti dari sebuah pernikahan yaitu terlaksananya ijab dan Qabul antara suami dan istri.
Akad nikah merupakan acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.
Muh. Arpin dalam ringkasan nasehat perkawinannya mengatakan bangunlah pernikahan diatas cinta dan kasih sayang , karena Allah bukan melihat dari kecantikan dan ketampanan, tapi Allah melihat dari iman dan takwa agar engkau menemukan manisnya sebuah pernikahan. (ptg/wrd)