Nasrawati Satu-Satunya Wanita Ahli Dalam Kalibrasi Penentuan Arah Kiblat Di Kemenag Kota Palopo.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Palopo, (Humas Palopo)- Nasrawati, S.Ag salah seorang staf  pada  Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palopo yang juga piawai dalam mengoperasikan alat penentu arah kiblat “Kiblat Tracker”, rupanya keahlian tersebut sudah di kuasainya semenjak dirinya masih menjadi staf pada bagian penyelenggara syariah beberapa tahun lalu,

Hal inilah yang membuat dirinya menjadi satu-satunya wanita di Kemenag Kota Palopo yang menguasai cara menentukan arah kiblat yang tepat dengan menggunakan alat  “Kiblat Tracker.”

Senin, 29/03/21   Beliau bersama Drs, Hasrul To Nadira staf pada seksi Bimas Islam memenuhi permintaan Rudianto Ketua dalam pembangunan Masjid Nurut Taqwa di perumahan Imbara permai I Kelurahan Takkala kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.


Guna menentukan arah kiblat pada Masjid yang akan di bangun itu dengan menggunakan alat “Kiblat Tracker” yang masih menjadi parameter penentu arah kiblat di Kantor Kemenag Kota Palopo.

Dari hasil Kalibrasi penentuan arah kiblat masjid Nurut Taqwa, wanita yang di kenal aktiv dan serba bisa ini dapat menentukan dengan mudah karena di dukung dengan cuaca/sinar matahari yang terang karena faktor utama penentu keakuratan arah adalah sinar matahari.

Maka di tentukan arah kiblat masjid Nurut Taqwa Berada pada posisi : Lintang tempat : 3° 1' S,  Bujur tempat : 120° 12' T Azimut 273°, Jarak lokasi dari Ka'bah 9126.03 Km pada pukul 09:55 WITA dengan arah Kiblat sebelumnya 290,5° arah Barat bergeser ke 292° (dari Barat ke Utara) dengan perbandungan 1° = 99,5 km.


Ketua pembangunan Masjid Nurut Taqwa Rudianto bersama para pengurus masjid mengapresiasi atas layanan yang di berikan Kementerian Agama dalam mengkalibrasi arah Kiblat masjid nya.

Mereka berterima kasih karena pelayanan yang di berikan Nasrawati dan Hasrul To Nadira  yang cepat dan tepat sehingga tidak menghambat waktu pembangunan Masjid yang sedang berjalan dan juga pelayanan yang di berikan Kementerian Agama ini sama sekali tidak memungut biaya atau gratis.(rdp)


Daerah LAINNYA