New Normal, Kemenag Makassar Gunakan QR Code Pengganti Absen Sidik Jari

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Makassar) - Lamanya masa pandemik dan masuknya Kota Makassar dalam zona merah penyebaran covid 19 membuat aktivitas perkantoran di Kota Makassar tampak lumpuh. Hal tersebut terlihat dengan kondisi kantor yang sepi karena aktivitas kerja dilaksanakan sesuai dengan standar penanganan covid 19 yakni work from home.

Saat ini kondisi Kota Makassar sudah mulai aktif dengan kegiatan new normalnya sehingga Kantor Kementerian Agama Kota Makassar sudah mulai aktiv dengan kegiatan pelayanannya.

Dalam mengantisipasi penyebaran covid 19, Kakan Kemenag Kota Makassar H. M. Arsyad Ambo Tuo mengharapkan absen sidik jari tidak digunakan dan dialihkan ke absen online.

“Pelayanan di kantor harus kembali dimaksimalkan saat new normal sekarang ini, sehingga pegawai juga harus dapat mengkondisikan keadaan saat ini", ungkapnya.

Ditambahkan bahwa selain tugas utama dalam memberikan pelayanan maksimal juga perlu diperhatikan kesehatan para pegawai mulai dari memakai masker dan handsanitizer.

“Selain itu absen sidik jari tidak bisa kita gunakan dulu karena kita bergantian menyentuhnya. Jadi, saat ini kita memaksimalkan dengan menggunakan absen online”. tegasnya.

Muhdi, Pejabat Analisis Kepegawaian Kementerian Agama Kota Makassar menjelaskan bahwa absen saat ini menggunakan QR code dengan menscan QR code setiap jam masuk dan pulang kantor.

"Absen ini digunakan untuk memaksimalkan pelayanan Kementerian Agama Kota Makassar pada new normal saat ini dan menjadi laporan kinerja para pegawai", terangnya.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa untuk ASN yang belum familiar menggunakan QR code, kepegawaian juga telah memberikan panduan tata cara mengisi daftar hadir yang terbingkai diatas QR code.

Muhdi juga menerangkan bahwa penggunaan QR code ini masih memiliki kekurangan karena pegawai harus memiliki kuota data dan menuliskan sendiri namanya sebagai tanda kehadiran. (riz)


Daerah LAINNYA