Nur Halik : Bimwin Wajib DiIkuti Calon Pengantin

Labakkang (Humas Pangkep)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkajene dan Kepulauan H. Muhammad Nur Halik membuka Kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan VII di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Labakkang, Kab. Pangkajene dan Kepulauan. Turut hadir mendampingi Kepala KUA Kec. Labakkang Sahabudding, serta Penghulu dan para Penyuluh Agama Islam dalam acara pembukaan yang dilaksanakan dalam waktu dua hari di Aula KUA Kec. Labakkang (Selasa dan Rabu, 12-13 Juli 2022).

Selanjutnya sesuai laporan Kepala KUA Pangkajene, bahwa yang terdaftar sebagai peserta calon pengantin sebanyak 15 pasang.

Dalam sambutannya Kakan Kemenag mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting dan wajib diikuti bagi calon pengantin, bahkan ditegaskan lagi bahwa peserta yang tidak hadir sepasang laki laki dan perempuan untuk tidak diberikan buku nikahnya bagi yang tidak mengikuti Bimbingan Pernikahan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.," ujarnya.

Pada Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Angkatan Ke VII tersebut, para peserta disuguhi materi oleh pemateri yang berkompeten dengan materi yang sangat penting. Dihari pertama para Calon pengantin in disuguhkan 3 materi yaitu "Kesehatan Reproduksi" yang dibawakan oleh Kepala Puskesmas Labakkang dan "Mencegah anak Stanting" oleh Kepala Balai Keluarga Berencana Kecamatan Labakkang. Serta Materi "Menciptakan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah" yang dibawakan langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Pangkep. 

Dengan antusiasme yang tinggi acara Bimbingan Perkawinan kali ini berlansung dengan penuh semangat (Iwn).


Daerah LAINNYA