Lamasi (Humas Luwu), Kegiatan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTS No. 32 Lamasi dilaksanakan sejak tanggal 12 sampai 15 Juli 2022 di komplek Madrasah. Setelah Acara seleksi PPDB di laksanakan, hari Sabtu tanggal 16 juli 2022 segenap Orang Tua Peserta Didik yang dinyatakan lulus berdatangan ke MTs. No. 32 Lamasi untuk memenuhi undangan pihak Madrasah dalam rangka dengar pendapat antara pihak Madrasah dengan orang tua peserta didik baru.
Acara ini dilaksanakan untuk mendengarkan informasi dari pihak Madrasah tentang peraturan Tata Tertip Madrasah untuk Peserta Didik Baru ke Orang Tua , dan kegiatan kegiatan yang biasa dilakukan oleh madrasah yang berkaitan dengan anak anak yang menempuh Pendidikan di MTs No 32 Lamasi.
Dalam acara ini Panitia PPDB mengutarakan hasil ujian lisan dan tertulis kepada Kepala Madrasah dan Orang Tua PDB yang menemukan beberapa peserta yang kurang lancar membaca dan menulis serta beberapa yang belum mampu membaca Al Quran tanpa menyebut nama yang bersangkutan untuk menjaga etika berkomunikasi di depan acara umum.
Menindak lanjuti penemuan tersebut pihak Madrasah dengan Orang Tua PDB bersepakat untuk mengadakan bimbingan khusus bagi mereka yang mengalami kekurangan tersebut baik di rumah maupun di Madrasah.
Menurut Kepala MTs No. 32 Lamasi, Siswanto, S.Pd, kegiatan Rapat Kordinasi dengan Orang Tua ini dilakukan guna mengurangi kesalah pahaman dan untuk menyamakan strategi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Madrasah di sekolah dan Orang Tua Peserta Didik Baru di rumah dalam melancarkan proses pembelajaran bagi seluruh Peserta Didik.
“Sehebat apapun strategi Madrasah tanpa dukungan Orang Tua Peserta Didik dan kerja sama yang baik dengan seluruh Tenaga Pendidik tentunya akan berdampak kurang maksimal pencapaian tujuan yang diharapkan bersama”.Pungkas kepala MTs No. 32 Lamasi. (Sis/LiL)