Panitia MTQ Kabupaten Jeneponto Gelar Technical Meeting

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jeneponto, (Humas-Jeneponto) - Sebelum pelaksanaan Musabaqah Tilawatil qur’an ke 42 Tk. Kabupaten Jeneponto Panitia Kabupaten melakukan technical meeting, Rabu, (07/02/2018) di Aula Kementerian Agama Kab.Jeneponto.

Turut hadir Tehnical meeting Koordinator Dewan Hakim Drs. H.Abd. Majid B, M.Ag. yang didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan serta perwakilan dari seluruh Kecamatan se Kab.Jeneponto.

Dalam tehnical meeting diawali arahan sekaligus penjelasan dari Drs. H.Abd.Majid tentang pelaksanaan lomba di setiap cabang yang di pertandikan dalam MTQ. Tk. Kab. Jeneponto

Yang menarik pada tehnical meeting dicabang syarhil quran, dimana salah seorang calon dewan hakim yang kebetulan hadir memberikan masukan ke peserta agar setiap peserta dalam naskah tidak diperkenangkan menyebut nama Kecamatan, dan ini disetujui oleh peserta namun dilain pihak berharap pula jika salah satu peserta menyebut dalam syarahan itu ada dendanya yaitu pengurangan nilai, namun di pihak lain lain tak menyetujui, akhirnya terjadi selisih faham sehingga diputuskan  tetap tidak ada pengurangan nilai karena tidak ada dalam ketentuan perhakiman.

Khaeruddin dalam hal ini memimpin menyimpulkan beberapa hal yang menjadi hasil dari tehnical meeting, Semua cabang lomba (Tartil Qur’an, Tilawah, Hifdzil, syarhil dan khattil qur’an) yang dilombakan tidak di finalkan kecuali Fahmil qur’an dengan cara mengambil masing-masing juara atau nilai tertinggi disetiap tiga [3] sesi pertandingan.Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir maka penampilannya di penampilan terakhir di hari tersebut dengan syarat dengan alas an tertentu seperti sakit dan lain-lain,sedapat mungkin menghidari menyebut nama kecamatan disaat tampil, dan penentuan juara berdasarkan nilai tertinggi yang diperoleh. Jelasnya.

Kepala Seksi Bimas Islam H Khaeruddin diakhir acara mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kepala KUA Kec. [Fhr/arf]

 


Daerah LAINNYA