Parepare, (Inmas Parepare) – Kehadiran para pegawai Kementerian Agama kembali dipantau usai libur lebaran 1441 H/2020 M dengan berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kemenag RI Nomor B-537/IJ/PS.00.5/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Pengawasan Kehadiran Pegawai Pasca Lebaran.
Berdasarkan surat tersebut, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Abdul Gaffar menginstruksikan kepada seluruh Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Kepala RA dan Guru Pendidikan Agama Kemenag pada sekolah untuk mengirim Laporan Kehadiran PNS dan Non PNS di Unit Kerja/Satkernya masing-masing sesuai format yang telah dikirimkan oleh Penanggung jawab Absensi Kemenag Parepare.
Usai libur lebaran tepatnya Selasa tanggal 26 Mei 20202 seluruh pegawai Kemenag baik PNS maupun Non PNS diharuskan kembali mengisi absensi dan melaksanakan aktivitas sesuai tusi masing-masing, baik yang menjalankan Work From Home (WFH) maupun dengan Work From Office (WFO).
Hal tersebut dilakukan untuk mengontrol kehadiran serta kedisiplinan para ASN sekaligus memastikan bahwa tidak ada ASN yang melakukan mudik di tengah pandemi covid-19 ini.
Jika sebelumnya pemantauan ASN dilakukan dengan sidak langsung ke lapangan, maka pemantauan kehadiran ASN via daring kali ini merupakan model sidak usai lebaran di tengah pandemi covid-19.
Teknis pendataan ASN yang dilakukan oleh itjen kali ini dengan mengedarkan sejumlah isian rekapitulasi absensi kepada Satuan Kerja untuk selanjutnya meminta kepada para penanggungjawab untuk mengirim isian tersebut.
Adapun data yang diminta untuk diserahkan di antarnya adalah data jumlah pegawai (PNS dan Non PNS), jumlah pegawai yang WFH dan WFO, data pegawai yang sakit, sedang cuti, tugas belajar, dinas luar, ataupun tidak hadir tanpa keterangan jelas.
Berdasarkan hasil rekapitulasi absensi ASN Kemenag Parepare, maka dapat disimpulkan dari 639 jumlah ASN Kemenag Parepare dapat dikatakan hadir 100 persen dengan 1 orang cuti.
Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan dari kepala kantor Kemenag Parepare yang dimintai keterangannya usai menandatangani hasil rekapitulasi absensi ASN Kemenag Parepare hari pertama usai libur lebaran 1441 H.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh penanggung jawab absen dapat dikatakan bahwa kehadiran ASN Kemenag Parepare 100 persen dan 1 orang sedang menjalankan cuti melahirkanâ€, ungkapnya.
Kakan Kemenag juga mengungkapkan rasa syukur atas kedisiplinan para ASN dalam menaati aturan-aturan yang telah diberlakuakn selama pandemi covid-19 ini.
“Alhamdulillah kita bersyukur karena instruksi dan aturan-aturan sebelumnya yang kita sosialisasikan selama ini dalam memutus mata rantai covid-19 telah dipatuhi secara umum oleh ASN Kemenag Parepare. Hal ini terbukti dengan kehadiran semua pegawai dan tidak ada yang mudik, itu yang paling utamaâ€, tegasnya.