Sinjai Barat (Humas Sinjai) - Pasca ujian madrasah (UM), Madrasah Aliyah Muhammadiyah Tengah Lembang (MA Tengah Lembang) gelar rapat penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas XII (Dua Belas), Kamis (05/05/2022)
Hadir Kepala Madrasah MA Tengah Lembang, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Wakamad Kurikulum) , para wali kelas serta beberapa guru mata pelajaran.
Sasaran utama rapat kelulusan ini yaitu peserta didik kelas XII yang telah mengikuti serangkaian ujian, baik ujian yang berbasis andorid maupun ujian dalam bentuk praktikum.
Wakamad Kurikulum, Ardiansyah mengawali rapat dengan mengucapkan minal aidin walfaidzin, ”Berhubung kita masih berada pada suasana idul fitri, saya pribadi mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Pungkasnya
Lanjut Ardiansyah, ”Ada beberapa hal yang akan di sampaikan pada rapat kali ini yang pertama, jumlah peserta didik yang terdaftar di Pangkalan Daftar Ujian Madrasah (PDUM) yaitu sebanyak 57 (Lima Puluh Tujuh) orang dan yang mengikuti ujian madrasah sebanyak 56 (Lima Puluh Enam) orang. Yang kedua, jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus sebanyak 56 orang dan 1 orang peserta didik dinyatakan tidak lulus karena memang tidak mengikuti serangkaian ujian mulai dari hari pertama sampai dengan hari terakhir “.
Sementara itu kepala madrasah, Syukur menegaskan ”Diharapkan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi agar segera menghubungi pihak madrasah untuk di buatkan SKL (Surat Keterangan Lulus) sebagai pengganti ijazah untuk sementara, dan kami akan memfasilitasi berkas-berkas yang mereka butuhkan nantinya ketika mereka ingin melakukan pendaftaran“. Tegasnya
Diakhir penyampaiannya, Syukur menghimbau kepada para wali kelas untuk membagikan ke grub kelas masing-masing nama peserta didik yang telah dinyatakan lulus. (Awa/Arf/Isna)