Pegawai Kemenag Dilarang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Soppeng (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal, S.Ag.,MM memberikan arahan saat memimpin Apel, Senin (11/7/22) di Lapangan Tennis Kantor Kemenag Soppeng Jalan Pakkanrebete Kecamatan Lalabata.

Kakan Kemenag dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh pegawai agar aktif dan disiplin mengikuti Apel sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Hari ini kita undang seluruh jajaran untuk mengikuti Apel bersama pukul 07.30, tapi faktanya kita mulai pukul 07.33. Ini menandakan masih adanya ketidakdisiplinan di lingkungan kita dan terbukti banyak pegawai yang terlambat hadir" ujar Kakan Kemenag.

"Saya minta Kasubag TU agar menindaklanjuti pegawai yang tidak hadir dalam Apel kali ini. Berikan reward bagi pegawai yang rajin dan bekerja, berikan punishment bagi pegawai yang sebaliknya" tegas Afdal.

Selain itu, Kakan Kemenag yang baru bertugas selama 20 hari di Kabupaten Soppeng ini menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenag Soppeng yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

"Saya harap di Kemenag Soppeng ini tidak ada pegawai saat jam kerja nongkrong di warkop. Jaga citra, nama baik dan wibawa institusi kita, ini kelihatan biasa tapi menjadi citra buruk bagi masyarakat, seolah-olah kita ini tidak ada kerjaan padahal kita adalah pelayan masyarakat" tegasnya. (afr)


Daerah LAINNYA