Pelantikan Kepala RA, MI, MTs dan MA Terbanyak di Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) – Di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi saksi tempat pelantikan Kepala Madrasah terbanyak sepanjang sejarah pelantikan. Senin (7/5/18)

Persyaratan untuk menjadi Kepala Madrasah pada aturan PMA 58 tahun 2017 yakni usia maksimal 55 tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 9 tahun dimadrasah negeri atau 6 tahun dimadrasah swasta, diutamakan memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai jenjangnya untuk Madrasah yang diselenggarakan Pemerintah serta bagi Kepala Madrasah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal terdapat persyaratan khusus terkait pengalaman dan pangkat. Kepala Madrasah yang telah berakhir masa jabatannya atau telah mencapai satu periode atau bahkan lebih dapat mengajukan kembali menjadi kepala Madrasah dengan melalui asessmen atau dengan dinilai oleh pengawas dan Kepala Kantor apa masih layak menjabat. Serta Madrasah swasta yang biasanya memiliki Kepala Madrasah dengan rekomendasi dari Ketua Yayasan yang nota bene tidak melalui regulasi yang ada, kini tidak dibenarkan lagi dikarenakan adanya pemblokiran pada sistem simpatika.

Hal tersebut diatas penjelasan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan saat melakukan sosialisasi PMA 58 sebagai dasar untuk menindak lanjuti PMA 58 sehingga Pimpinan Daerah Perguruan Darul Da’wah wal Irsyad melakukan evaluasi kepada seluruh Kepala RA dan Madrasah di Kabupaten Sidenreng Rappang yang masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam PMA 58 tersebut.

H. Akhmad Rusydi melantik dan mengambil sumpah 30 orang Kepala RA dan Madrasah dengan disaksikan oleh Kepala Kantor, Kasubag TU, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Kepala KUA, Pengurus DDI Sidrap serta para undangan yang hadir.

Sebagai Pimpinan Daerah DDI Sidrap H. Akhmad Rusydi dalam amanahnya mengatakan bahwa DDI akan selalu ada dan bangkit di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk meningkatkan pendidikan khususnya madrasah. Beliau juga berpesan kepada seluruh yang telah dilantik agar memberikan kontribusi meningkatkan dan mengembangkan potensi yang ada di madrasah sehingga kepemimpinan sebagai Kepala Madrasah tercatat keberhasilannya, tandas mantan Kakan Kemenag Sidrap.

         

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman dalam sambutannya mengharapkan walaupun yang dilantik adalah Kepala Madrasah yang bertugas di madrasah swasta tetap harus mengikuti regulasi yang ada karena sistem yang berlaku harus dijalankan, beliau juga berpesan agar tetap berpacu dalam  peningkatan  mutu pendidikan sehingga harapan untuk menjadikan madrasah cerdas madrasah bermartabat dapat terwujud, katanya menutup sambutan. (andina/arf)


Daerah LAINNYA