Kemenag Luwu Utara

Pemantapan Manasik Haji Kabupaten, Kakankemenag Lutra Adakan Rapat Tertutup

Masamba (Humas Lutra) Rapat pemantapan kegiatan manasik haji adalah kegiatan yang dilakukan sebelum kegiatan manasik haji dilaksanakan. Tujuan dari rapat pemantapan ini adalah untuk mengidentifikasi masalah yang timbul dan menghasilkan solusi untuk memperbaiki proses koordinasi dan disiplin yang kami lakukan.

Berdasarkan hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, M. Rusydi Hasyim memanggil Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Umar dan Kepala KUA se Kabupaten Luwu Utara untuk mengadakan rapat di ruang kerja beliau, Rabu (24/04/2024).

Dalam laporan Kasi PHU, bahwa jumlah JCH (Jamaah Calon Haji) Luwu Utara yang akan berangkat tahun ini berjumlah 242 Orang yang berasal dari beberapa kecamatan di Luwu Utara. Juga untuk pelaksanaan Manasik haji Tingkat Kabupaten rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 1-2 Mei 2024 di Aula La Galigo Pemda Luwu Utara. Untuk Tingkat Kecamatan akan dilaksanakan selama 8 (Delapan) hari setelah Manasik kabupaten dilaksanakan.

Dalam arahannya, Rusydi menyatakan bahwa dalam penyajian materi manasik sebaiknya lebih menekankan ke praktek langsung sehingga jamaah dapat lebih memahami tata cara berhaji. Juga dalam pelaksanaan Manasik agar para pemateri lebih berkompeten dalam penyajian materi.

Khusus untuk Penyelenggaraan Manasik Kabupaten, Kepala Kantor menunjuk 4 (empat) KUA sebagai penyelenggara Manasik Kabupaten, yaitu, KUA Baebunta, KUA Sabbang, KUA Sukamaju dan KUA Bone-bone.


Daerah LAINNYA