Pembagian Infaq Pada Siswa MTsN 3 Enrekang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maiwa, (Inmas MTsN 3 Enrekang) - Infaq merupakan pengeluaran yang dianjurkan syariah dalam bentuk materi. Berbeda halnya dengan zakat, infaq tidak terdapat haul dan nisab. Pembayaran infaq ini sangat dianjurkan kepada Keluarga besar guru dan staf MTs Negeri 3 Enrekang yang akan dipergunakan untuk keperluan tertentu.

Adanya siswa yang kurang mampu, membuat guru dan staf MTs N 3 Enrekang tergerak membantu. Tak hanya pengayom di dalam lingkungan sekolah dan dibatasi jam belajar mengajar, para guru di sekolah ini pun peduli dengan kondisi siswanya di luar sekolah.

Bersamaan dengan penerimaan rapor, jumat (25/05/2018) tiap-tiap guru wali kelas membagikan infaq kepada siswanya yang membutuhkan. Jumlah infaq yang terkumpul di semester genap ini adalah Rp 5.000.000 yang di ambil dari sumbangan perbulan para guru dan staf. Pemberian Infak ini di luar dari Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP).

"Ini ada infaq dari Keluarga besar MTs. Negeri 3 Enrekang, Jangan diliat dari jumlah nominal yang diterima dan semoga bermanfaat bagi kalian di bulan Ramadhan ini" Kata Sukmawati, S.Pd salah satu wali kelas 8 saat memberikan amplop ke siswanya. (Vaa/bob/arf)


Daerah LAINNYA