Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan JCH

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Inmas Bone) - Banyak persoalan yang dihadapi dalam perjalanan Jamaah Haji Indonesia, seluruh persoalan harus diselesaikan dengan baik dan bijaksana. Diperlukan kerja keras, kesabaran dan ketegaran dalam menghadapi dan menyelesaikannya. Seluruh petugas haji harus memiliki komitmen yang kuat untuk melayani dan memuliakan para tamu Allah SWT.

Kebersamaan, komunikasi dan koordinasi satu  Komando Pelayanan Jamaah Haji, menjadi strategi cerdas yang tepat menuju sukses bahagia perjalanan ibadah haji.

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone menyelenggarakan pembinaan ketua rombongan dan ketua regu jamaah calon haji (JCH) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Jumat (6/7/2018).

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 89 orang yang terdiri dari 10 ketua rombongan dan 40 ketua regu dari kloter 1. Sementara di kloter 2 terdiri dari 9 ketua rombongan dan 30 ketua regu. Jumlah JCH pada kloter 1 sebanyak 450 orang dan kloter 2 sebanyak 311 orang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone Drs. H. M. Amin M, M.HI dalam arahannya menguraikan tugas dan fungsi ketua rombongan dan ketua regu sebagai bekal dalam melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1439 H.

Menurutnya, tugas pokok ketua regu  adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan sebagai pembantu petugas yang menyertai jama’ah (Petugas Kloter) di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan. Ketua regu juga berfungsi meneruskan informasi/pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari ketua rombongan dan ketua kloter TPHI.

Selain penerus informasi, ketua regu diamanatkan mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh, aman, tertib serta lancar selama dalam perjalanan dan melaksanakan ibadah haji. Menyelesaikan atau melaporkan permasalahan pada Ketua Rombongan.

Uaraian tugas dan fungsi yang telah disampaiakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone mendapatkan tanggapan serius oleh para petugas ketua regu.

Setelah menguraikan tugas dan fungsi ketua regu, H. M. Amin M beralih ketugas dan fungsi ketua rombongan. Menurutnya ketua rombongan membantu pelaksanaan tugas Ketua Kloter/TPHI yang menyertai jema’ah haji dibidang pelayanan umum dan ibadah.

Sementara fungsinya adalah meneruskan informasi/pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari Petugas Kloter (TPHI dan TKHI). Mengatur, membantu dan menjaga anggota Rombongannya agar tetap utuh, aman, tertib serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji. Menyelesaikan dan melaporkan permasalahan-permasalahan kepada Ketua Kloter.

Demikian yang dijelaskan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone dihadapan para ketua regu dan ketua rombongan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi PD. Pontren dan Penyelenggara Syariah.  (ah/arf)


Daerah LAINNYA