Pembinaa Pranikah Bagi Siswa SMP Di Mattiro Tasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Mattiro Tasi (Inmas Sidrap) – Dengan mencuatnya kembali pernikahan yang melibatkan remaja dengan usia dini diberbagai daerah, Kepala Kantor Urusana Agama Kecamatan Watang Pulu bersama Penyuluh Agama serta pihak Dinas Kesehatan mengadakan pembinaan.

Pembinaan tersebut diperuntukkan bagi siswa SMP atau sederajat untuk mengikuti bimbingan pranikah dengan tujuan agar mereka mengetahui bahaya dan resiko yang dialami jika terjadinya penikahan diusia muda baik dari segi kesehatan maupun dalam membina hubungan suami dan istri.

Sebanyak 120 siswa SMP 2 Kecamatan Watang Pulu mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Pulu (Nurdin,S.Ag) dengan penjabaran Undang-Undang No.1 tahun 74 tentang Perkawinan, bahwasanya usia perkawinan yang telah ditetapkan adalah usia 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria. Senin (04/06/18).

Sedangkan  Kepala Puskesmas Watang Pulu dengan sangat jelas menerangkan bahayanya kesehatan reproduksi jika hamil diusia muda dengan ketahanan tubuh yang dapat menimbulkan berbagai macam dampak yang kurang baik dan cenderung berbahaya, salah satu contohnya kanker serviks. Semua siswa-siswa yang hadir  mendengarkan dengan seksama.

Kesempatan itu pula Penyuluh Agama Islam juga memberikan pemahaman kepada siswa agar tertanam kesadaran bahwa pernikahan itu bukan saja hanya nafsu semata melainkan suatu ikatan lahir batin antara seorang lelaki dan perempuan sebagai suami istri untuk membentuk suatu keluarga yang mempunyai tanggung jawab yang besar sehingga membutuhkan kematangan usia untuk sebuah pernikahan.(andina)


Daerah LAINNYA