Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kab. Pangkep, ini pesan Nur Halik

Pangkajene (Humas Pangkep), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kab. Pangkep) melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melaksanakan kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti se-Kab. Pangkep yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep. Rabu, 23/08/2023.

Hadir pada kegiatan tersebut Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik didampingi Kepala Seksi PAIS Ince Nuhung, Kabid Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Sulsel yang hadir bersama Ketua Tim Pengembang SD/SLB, Ketua Tim Pengembang SMA/SMK dan Ketua Tim Pengembang Info dan Data, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 9 Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pangkep yang diwakili oleh Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Kab. Pangkep, Kasubbag TU Kemenag Pangkep, Para Pengawas PAI Kemenag Pangkep serta para Guru Pendidikan Agama Islam se- Kab. Pangkep.

Dalam laporannya, Kasi PAIS Kemenag Pangkep Ince Nuhung menyampaikan bahwa Seksi PAIS sesuai data yang ada di SIAGA itu membina guru agama sebanyak 619 orang terdiri dari TK 22 orang, SD 382 orang, SMP 130 orang, SMA 55 orang, SMK 25 orang, SLB 3 orang, yang sertivikasi 209 orang, dan yang PPG tahun ini berjumlah 40 orang.

Lebih lanjut Ince melaporkan bahwa Alhamdulillah Kab. Pangkep ini adalah salah satu Kabupaten yang paling tercepat berpartisipasi membayarkan PPG. Kemudian Pemerintah Daerah Kab. Pangkep sudah 2 kali mendapakan penghargaan terkait partisipasi PPG dari Pemda Pangkep ke Kementerian Agama.

Ditempat yang sama dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik berpesan kepada seluruh guru agama islam yang ada dibawah naungan Diknas Kab. Pangkep. "kalian semua itu di SK kan oleh Bupati, artinya Pemerintah Daerah adalah bapak kandung kalian semua, sedangkan Kementerian Agama adalah orang tua asuh dari kalian semua. Kenapa demikian, karena Pemerintah Daerah yang membayarkan seluruh biaya PPG kalian perorang, dan setelah kalian lulus maka menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk membayarkan Sertifikasi kalian", pungkas Nur Halik.

Kemudian Kepala Bidang PAIS Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Fathurrahman dalam arahannya mengatakan bahwa yang pasti guru pendidikan agama itu sangat special karena diusung oleh dua lembaga yaitu Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama. Kementerian Agama posisinya ketika kita bicara masalah pendidikan agama maka yang menjadi mandatorynya bidang pendidikan agama adalah meningkatkan kompetensi, meningkat kesejahteraan dan meningkatkan kualifikasi guru pendidikan agama.

Dalam rangka peningkatan kompetensi guru-guru Pendidikan Agama, perlu juga kita mensupport bantuan untuk KKG dan MGMP untuk program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Kemudian bantuan dalam rangka penguatan moderasi beragama. Terkait masalah PPG menurut Kabid PAIS, bentuk konpensasinya itu Dinas Pendidikan hanya mengeluarkan biaya 5,5 juta, selanjutnya Kementerian Agama bertanggung jawab membayarkan PPG para guru agama sampai pensiun. Jadi Pemerintah Daerah itu hanya membiayai PPG sebanyak dua ratus juta oertahun, sedangkan Kementerian Agama menyiapkan dana sekitar delapan milyar pertahun untuk pembayaran sertifikasi guru agama.

Fathurrahman berharap, agar guru-guru PAI yang ikut dalam PPG kali ini akan lebih progresif lagi, sehingga anak-anak betul-betul mendapat pendampingan yang sangat baik dan terarah. "PPG bagi guru PAI harus mampu menjadi sarana pengembangan kompetensi mutu dan kualitas guru. Ini juga diharapkan akan mempercepat para pendidik dalam meraih jenjang karir jabatan fungsional tertinggi," tandasnya. (Atho)


Daerah LAINNYA