Pemda dan Kemenag Pangkep Perdana Dukung Cari Mantu Bebas Narkoba di Sulsel

Makassar, (Humas Pangkep) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya melakukan pencegahan, penanganan serta perlindungan bagi warganya dari bahaya Narkoba melalui Peluncuran "Sulsel Bersinar Gencarkan" bulan Juni lalu. Hal ini di respon dan tindak lanjuti perdana oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dan Kementerian Agama Kab. Pangkep dengan digelarnya Pencanangan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Sulawesi Selatan Bersih Narkoba (Sulsel Bersinar) dan Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba (Gencarkan) Tingkat Kabupaten Pangkep pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 bertempat di Hotel Aryadhuta jalan Somba Opu nomor 297, Pantai Losari Makassar.

 

Guna mensukseskan pelaksanaannya, Pemkab Pangkep yang di hadiri oleh Bupati Pangkep yakni Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menggandeng dua lembaga vertikal yaitu Kodim 1421/Pangkep dan Kementerian Agama Kab. Pangkep, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

 

Mereka yang bertanda tangan, masing-masing Hj. Herlina (Kepala Dinas Kesehatan Pangkep), Letkol Inf. Hengky Vantriardo (Dandim 1421/Pangkep), dan H. Muhammad Nur Halik (Kepala Kantor Kemenag Pangkep).

 

Nur Halik menyebut perjanjian kerjasama ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam upayanya membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. "Ini merupakan salah satu  ikhtiar menciptakan rumah tangga yang sehat, cerdas dan bermartabat", unggahnya.  

Terlebih dalam perjanjian tersebut sangat jelas menyebutkan salah satu obyek yang menjadi perhatian pemerintah adalah calon pengantin. "Program ini berupaya memberi perlindungan dan deteksi dini bagi calon pengantin dari bahaya narkoba sebelum membentuk rumah tangga" sebutnya.

 

Kepala Kantor Kemenag Pangkep ini bahkan mengumbar bahwa kerjasama ini dilakukan bertujuan terjalinnya kerjasama dan sinergitas PARA PIHAK dalam Pelaksanaan Tes Urin Bagi Calon Pengantin Dalam Rangka Mendukung Program Sulsel BERSINAR (Sulsel Bersih Narkoba), GENCARKAN (Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba). untuk pemenuhan layanan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama.

 

"Melalui layanan bimbingan perkawinan di KUA, di dalamnya dihadirkan pemateri dari Dinkes dan BKKBN, sehingga calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan baik dari aspek ketahanan keluarga berlandaskan agama, aspek kesehatan dan juga bagaimana melakukan perencanaan dalam membangun mahligai rumah tangga. 

 

Dari dokumen perjanjian kerjasama ini, secara khusus Kementerian Agama berwewenang melakukan beberapa hal sebagai berikut:

1. Menyampaikan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan se Sulawesi Selatan mengintegrasikan program ini pada Layanan Bimbingan Perkawinan, Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah dan Layanan Bimbingan Keluarga Sakinah;

2. Memberi peran kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan se Sulawesi Selatan membantu menyediakan kebutuhan data dan informasi calon pengantin yang telah atau belum melakukan skrining dan pemeriksaan narkoba. (Mrhm) 


Daerah LAINNYA