Parepare, (Inmas Parepare) – Sesuai dengan Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) madrasah diniyah, diharapkan penerima manfaat bantuan ini dapat melaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib administrasi laporan keuangan.
Dengan demikian, pemberi dan penerima manfaat bantuan kemitraan ini dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dijelaskan, sehingga pada akhirnya bantuan tersebut dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan mutu, layanan dan akses pendidikan keagamaan kita.
Hal tersebut merupakan salah satu dasar pelaksanaan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Pendidkan (BOP) Madrasah Diniyah Taklimiyah Awaliyah (MDTA) se Kota Parepare yang mendapatkan bantuan untuk tahun anggaran 2019 oleh Tim Pemeriksa dari Seksi Pendidikan Diniyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diketuai oleh H. Saenong.
Bertempat di Hotel Grand Kartika, Rabu (21/8/2019) keempat tim tersebut didampingi oleh Kepala Seksi (kasi) PD Pontren Kantor Kemenag Kota Parepare, Hamka melakukan pemeriksaan LPJ BOP terhadap 4 MDTA yakni MDTA Al Irsyad DDI Ujung Baru, Tathmainnul Qulub, Bahrul Ulum, dan Jabal Nur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim, maka keempat MDTA tersebut masih harus melengkapi dan melakukan beberapa perbaikan pada LPJ tersebut dan diberi waktu untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat.(win)