Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Merupakan langkah awal yang dilakukan Pengawas PAIS terhadap Guru PAIS PNS dan Non PNS yang bersertifikasi dan yang terdaftar pada Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto, yang pelaksanaannya selama lima hari dari tanggal 29 Agustus 2017 diberbagi Tempat Aula Kemenag, di Kecamatan Bangkala Masjid Kemenag.Kab.Jeneponto.
Pemetaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI). Diikuti oleh seluruh Guru PAIS baik PNS maupun Non PNS yang terdata dan bersertifikasi se Kab.Jeneponto
Kegiatan ini sebagai realisasi setelah mengikuti pertemuan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Sul-Sel pada tanggal 24 s.d. 26 Agustus 2017 yang telah diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama islam dan Pengawas PAIS Drs. Gassing , M.Pd. Sebagai langkah awal sosialisasi dan persiapan pilotin PPKB-GPAI dimulai dengan pendataan dan identifikasi guru PAI, Tujuan Pendataan antara lain memetakan penilaian Kompetensi berkelanjutan, Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya, Memotivasi guru agar memiliki komitmenmelaksanakan tugas pokok dan fungsinyasebagai tenaga profesional tutur Drs. Gassing.(Fhr)