Malili (Humas Lutim) - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) untuk menangani persoalan Sunting kembali diperlihatkan dengan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Luwu Timur tahun 2022 dengan tema "Luwu Timur Bersama Mengatasi Stunting" di Gedung Simpuru Siang Malili. Rabu, 13 Juli 2022
Rembuk Stunting dibuka oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman dimana dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD Lutim sudah membuat Perda tentang Pencegahan Pernikahan Usia Anak sebagai usaha penekanan angka stunting, serta telah membentuk Tim Percepatan Stunting dengan harapan Stunting di 2024 bisa kita tangani bersama.
Usai sambutan, kegiatan Rembuk Stunting dilanjutkan dengan Penandatangan Pernyataan Komitmen atas dukungan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Luwu Timur oleh Bupati Lutim, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Sekda, Kakankemenag Lutim, Perwakilan OPD, Perwakilan Kepala Puskesmas dan Perwakilan Kades Se-Kabupaten Luwu Timur.
Sebagai mitra kerja, Kementerian Agama tentunya sangat mendukung pemerintah daerah Luwu Timur dalam mengatasi persoalan stunting, hal ini juga dibuktikan dengan kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, H. Misbah yang ikut menandatangani petisi dukungan terhadap aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting
H. Misbah menyampaikan "Selain kegiatan Rembuk Stunting ini, kita dari Kementerian Agama sebelumnya, juga sudah menyelipkan materi Kesehatan Reproduksi pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah disetiap KUA Kecamatan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam."ucapnya kepada humas
"Jadi, Kemenag Lutim, Alhamdulillah kita sudah melakukan dukungan serta pendampingan dari Calon Pengantin terkait sosialisasi tentang Kesehatan Reproduksi dan melakukan penekanan terhadap sosialisasi pentingnya mengetahui dampak Stunting terhadap peradaban umat manusia."ulasnya
Perlu diketahui juga bahwa, angka stunting di Kabupaten Luwu Timur menempati urutan 5 terendah pada zona 5 di Indonesia dengan hanya menyentuh 15,7 %, hal ini disampaikan oleh Lukman Nurhakim TA. Planning dan Budgeting Zona 5 Kemendagri
Lukman Nurhakim dari Kemendagri dalam materinya juga menekankan bahwa OPD Pengampuh Indikator Cakupan Layanan Esensial ada 7 lembaga : 1. Dinas Kesehatan, 2. Dinas P2KD, 3. Dinas PUPR, 4. Dinas Sosial, 5. Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian, 6. Dinas Perikanan dan 7. Kementerian Agama.