Penandatanganan Berkas SKL Siswa MTs Muhammadiyah Bulukumba 

Kepala MTs Muhammadiyah Bulukumba menandatangani SKL siswa kelas IX.

Bulukumba (Humas Bulukumba) - Surat keterangan lulus menjadi dokumen resmi yang bersifat sementara untuk menggantikan fungsi dan peran ijazah sebagai tanda bukti kelulusan siswa yang diberikan oleh pihak sekolah/madrasah kepada peserta didik.

Di dalam surat keterangan kelulusan terdapat informasi terkait identitas peserta didik seperti Nama lengkap, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama Orang tua, dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah di tingkat akhir.

Oleh karena itu, pihak madrasah harus membuat surat tanda lulus tersebut yang nantinya diberikan kepada peserta didik agar siswa tersebut dapat mendaftar dan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya dan tidak perlu menunggu hingga ijazah asli terbit.

Sebelumnya kepala MTs Muhammadiyah Bulukumba telah menandatangani SKL ini pada hari sabtu, 18 Juni 2022 kemarin dan diserahkan kepihak TU untuk ditindak lanjuti dan diteruskan ke siswa-siswa. Bertempat di ruang Kepala Madrasah.

Kepala madrasah MTs Muhammadiyah Bulukumba Lukman mengatakan Surat keterangan lulus telah rampung diprint out dan sudah ditanda tangani. 

"Surat keterangan lulus telah rampung dan sudah diprint out serta ditanda tangani dan diberi stempel madrasah waktunya untuk diedarkan ke siswa-siswa untuk dipergunakan dalam hal pendaftaran ke jenjang tingkat atas. "Ungkapnya. 

Dalam rangkaian momen kelulusan siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2021/2022, kepala madrasah mendoakan siswa-siswi. “Semoga anak-anak calon penerus bangsa senantiasa Allah karuniakan keberkahan. Setelah lulus dari MTs Muhammadiyah Bulukumba ini senantiasa mengamalkan ilmunya dan menjaga nama baik madrasah,” ungkapnya. (ARd)


Daerah LAINNYA