Penandatanganan MoU, Kalapas Maros Apresiasi Kinerja Kemenag Maros

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros, (Inmas Maros) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Maros memberikan arpesiasi atas kinerja Kemenag Kabupaten Maros dalam pembinaan warga binaan lapas kelas II Kabupaten Maros ini. "Saya mengapresiasi kinerja Kementerian Agama yang terlibat dalam MoU ini, satu-satunya yang sudah berjalan hingga saat ini melakukan pembinaan".

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Kelas II Kabupaten Maros ketika memberikan sambutan dalam acara Penandatangan Kesepakatan Bersama Multisektor tentang Penyelenggaran Layanan Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (Rabu, 25/018) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kab. Maros.

Lembaga yang terlibat dalam MoU ini diantaranya Dinas Perlindungan Anak Prov. Sulsel, Kementerian Agama Maros, Dinas Pendidikan Kab. Maros, Dinas Pendidikan Kab. Maros dan Lapas Kelas II Maros, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Maros dan Dinas Kesehatan Maros.

Peran serta Kementerian Agama dalam Mou ini memiliki peran strategis bagaimana membina anak yang berhadapan dengan persoalan hukum agar mereka memiliki bekal ketika keluar dan berinteraksi dengan masyarakat. Anak-anak binaan Lapas nantinya diharapkan bisa berbaur kembali dengan masyarakat tanpa dihinggapi perasaan minder serta bisa kembali kepada perilaku yang baik dan benar menurut agama. Saat ini ada sekitar 60 anak menjadi binaan warga Lapas Kelas II Kab. Maros.

Bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan mulai dari pencurian seperti HP dan juga ada kasus narkoba. Kalapas menyayangkan akhirnya mereka terhenti sekolah karena berhadapan dengan hukum. Untuk itu, Kalapas menghimbau kepada seluruh orangtua agar memberikan perhatian kepada anaknya. "Saya meminta kepada semua orang tua, sesibuk apapun kita agar memberikan perhatian kepada anak. Jangan biarkan mereka tanpa kasih sayang dari orang tua", ungkapnya.

Kepala Kementerian Agama Kab. Maros Drs.H. Syamsuddin, M.Ag dalam keterangannya kepada Huma Kemenag Maros menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa anak yang berhadapan dengan hukum. Dikatakannya bahwa anak sangat membutuhkan perhatian dan pembinaan dari orang tua. "Kalo anak itu tidak dapat perhatian, kalo anak orang kaya maka bisa terlibat narkoba. Tapi kalo anak orang miskin maka bisa menjadi kurir narkoba", jelas Kakan Kemenag Maros. Kementerian Agama Maros telah mengirim para penyuluh agama memberikan pembinaan secara rutin sekali sepekan di Lapas tepatnya di setiap hari Jumat. Penyuluhan yang sudah berlangsung kurang lebih setahun ditangani beberapa penyuluh agama secara ter jadwal untuk memastikan penyuluhan berjalan kontinue. (dlf/arf)


Daerah LAINNYA