Paleteang, (Humas Pinrang) - Sejumlah guru MTsN Pinrang menandatangani pengajuan SKMT dan SKBK di ruang guru. Kamis (29/8/24)
Tampak dalam jepretan Literasi, Muammar Haruna dan Masykur Baduka yang keduanya adalah guru Informatika MTsN Pinrang sedang terlihat menandatangani SKBK dan SKMT sebagai syarat pencairan sertifikasi guru.
Muammar yang juga Humas di salah satu MTs swasta yang ada di Kabupaten Pinrang mengatakan," Alhamdulillah hari ini proses penandatanganan SKBK dan SKMT semoga dalam waktu dekat ini sertifikasi guru segera cair, harapnya" ungkapnya
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Admin Madrasah Nasruddin. SKMT merupakan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas sedangkan SKBK adalah Surat Keterangan Beban Kerja. Keduanya menjadi sebuah fitur andalan di Simpatika yang akan mengkalkulasi beban kerja seorang guru secara online, realtime, dan otomatis dengan berbasis data jadwal mengajar guru yang diisikan di Simpatika. Hasil penilaian di SKBK diharapkan lebih akurat, cepat, mudah, dan akuntabel dalam penentuan kelayakan Tunjangan Profesi yang diterima seorang guru.
Setelah pengajuan SKMT dan SKBK di tanda tangani oleh Kepala Madrasah maka siap untuk diserahkan ke Kantor Kemenag Kabupaten/kota setempat untuk dilakukan verval, Untuk melihat status pengajuan, maka pada halaman SKBK & SKMT Akan diberikan informasi oleh sistem, jika pengajuan SKBK telah disetujui oleh admin Kemenag Kabupaten setempat. (Ilham)