Pangkajene (Humas Sidrap) – Sebanyak 150 orang guru PNS berkumpul di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang bertujuan mendengarkan arahan Kepala Kantor dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rapang. Jumat (19/05/18).
Kegiatan tersebut selain mendengarkan arahan dari Kepala Kantor juga diadakan penanda tanganan berkas Tunjangan Profesi Guru yang akan terbayarkan tidak lama lagi. Proses pencairan tunjangan profesi melalui berbagai tahap pengusulan dan validasi. Langkah pertama, pengisian data guru oleh operator melalui aplikasi Simpatika sebagai wadah informasi data pendidik Kementerian Agama.
H. Irman, S.Ag.,M.Si sebagai Kepala Kantor mengharapkan kepada seluruh pendidik agar jangan melupakan kewajiban pokok dalam peningkatan mutu bagi peserta didik, mengingat pemerintah telah memberikan tunjangan profesi yang tidak sedikit sebagai hak guru tetapi harus mensejajarkan anatar kewajiban dan hak. “Saya tidak mau melihat atau mendengar bahwa ada guru di madrasah yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya, yang hanya memberikan materi kepada siswanya tetapi tidak melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga siswa berkeliaran di jam belajar, katanya tegas.
Lanjut beliau mengatakan bahwa peningkatan mutu dan kualitas anak madrasah harus diutamakan karena semua itu tugas seorang guru, harus selalu berinovasi dalam mengajar sehingga peserta didik betah dalam menerima pelajaran.
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Akkas Hanapi pun memberikan angin segar kepada seluru Guru PNS agar Tunjangan Profesi Guru tersebut akan di usahakan dibayar setiap bulannya tidak lagi per
Diakhir acara seluruh guru menyerahkan berkas TPG berupa SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) yang telah memenuhi kriteria yang layak sebagai syarat pencairan dana yang akan ditandatangani oleh Kepala Kantor dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.(andina/arf)