Penerimaan Koper Jemaah Haji Kloter 2 Gowa, 3 Koper Dikembalikan ke Pemilik, Ini Alasannya

Penerimaan Koper Jemaah Haji Kloter 2 Gowa, 3 Koper Dikembalikan ke Pemilik, Ini Alasannya

Kakankemenag pantau Pengumpulan koper jemaah

Sungguminasa (Humas Gowa). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Aminuddin, memantau penerimaan dan pengumpulan koper jemaah haji kloter 2 Kabupaten Gowa, Rabu (15/6/2022). Pada hari pertama, koper jemaah yang masuk sebanyak 173 koper.  3 koper dikembalikan pada pemilik untuk dikeluarkan barang berharga yang diketahui berada pada koper tersebut. 

Menurut Kakankemenag, Kemenag RI telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. "Jadi, barang berharga jangan dimasukkan ke dalam koper, itu menghindarkan jamaah agar tidak disusahkan dengan koper yang harus dibongkar oleh petugas bandara," jelasnya. 

Terpisah, kepala seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Tajuddin menjelaskan, ada sejumlah ketentuan dari Kemenag RI, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa. "Hal tersebut penting untuk menjadi perhatian agar perjalanan jemaah haji lancar," tandasnya. 

Hari kedua, pengumpulan koper yang masuk sebanyak 26 koper. Koper-koper tersebut dikumpulkan dan dibawa ke Asrama Haji Sudiang pada Jumat pagi bersama rombongan jemaah. (OH) 


Daerah LAINNYA