Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada Pendidik dan Tendik MAN 2 Kota Parepare

Pendidik dan Tendik MAN 2 Kota Parepare terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Parepare, (Humas Parepare) - Beberapa waktu yang lalu, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), H. Yaqut Cholil Qoumas menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Tanda Kehormatan Tertinggi yang diberikan oleh Presiden RI, H. Joko Widodo atas kepercayaannya terhadap Gus Men (begitu Menag biasanya disapa) dalam mengabdi kepada bangsa dan negara selama memimpin Kementerian Agama (Kemenag). Tanda Kehormatan dari Presiden ini diterima Menag pada momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

Momen bersejarah ini dialami pula oleh sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare. Dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Halaman Kantor Kemenag Kota Parepare pada Sabtu, 17 Agustus 2024, H. Fitriadi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Parepare berkenan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI tersebut.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare yang dimaksud, yaitu Hj. Salwa dan H. Abdul Salam sebagai penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun. Ada Hj. Suriati dan Suriyadi Mustamin yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun. Kemudian, Irham; Subhan Madjid; Salmiah; Hj. Hidayah; dan Nurhasman sebagai Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

Selepas penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare berterima kasih dibarengi syukur alhamdulillah atas ucapan selamat yang dialamatkan kepada mereka. Tampak dari raut wajah mereka senyum sumringah berbalut semangat haru dan bangga.

Untuk diketahui, Tanda Kehormatan adalah penganugerahan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010: Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yakni Bintang; Satyalancana; dan Samkaryanugraha. (Adi)


Daerah LAINNYA