Bacari, (Humas Bulukumba) – Pengawas Bina RA/MI Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba hadir di MIN 1 Bulukumba sebagai pemateri pada kegiatan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang berlangsung diruang guru MIN 1 Bulukumba, Rabu (13/07/2022)
Mengawali materinya, Pengawas Bina RA/MI Kemenag Bulukumba, Karesugi Sampara, S.Ag.M.Pd.I mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini merupakan tindak lanjut dari penetapan MIN 1 Bulukumba sebagai sasaran Piloting IKM tahun pelajaran 2022/2023.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari penetapan MIN 1 Bulukumba sebagai madrasah Piloting IKM. Kami selaku pengawas Bina sangat mengharapkan, setelah kegiatan ini para guru yang mengampu mapel di kelas 1 dan 4 dapat memahami karakteristik penerapan kurikulum ini dikelasnya”. Ungkapnya
Bapak Ibu guru sekalian, kita ketahui bersama bahwa kurang lebih 2 tahun terakhir, Pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia, telah menyebabkan banyak kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan serta memberi dampak yang cukup signifikan
Pada masa sebelum pandemi, kurikulum yang digunakan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia dalam pembelajaran adalah kurikulum 2013. Namun Pada masa pandemi 2020 s.d. 2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan di seluruh tanah air.
Dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek kembali mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.
Begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
“Ada 3 macam pilihan untuk sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka, yaitu IKM 1 (Mandiri Belajar), IKM 2 (Mandiri Berubah), dan IKM 3 (Mandiri Berbagi)”. Jelasnya
Mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform "Merdeka Mengajar" sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
Tahun Pelajaran 2022/2023 semakin mendekat, untuk itu bagi madrasah yang akan menggunakan IKM ini, harus melakukan sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh para pihak yang terlibat, khususnya para tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan.
Diperlukan segera upaya konkrit berupa Bimbingan Teknis (bimtek) dan segala macam perangkat pendukungnya, agar penerapan Kurikulum Merdeka tidak hanya menjadi sebuah branding dari pembuat kebijakan, namun benar-benar menjadi sebuah upaya agar pendidikan di Indonesia sesuai dengan tujuan Indonesia Merdeka. (Ady)