Pengawas Madrasah Berikan Pembinaan K.13  Bagi Guru  MTs.Al.Falah Arungkeke

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jeneponto, (Humas Jenepnto) - Pengawas Tk. Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab.Jeneponto Kec. Arungkeke Nurdin, S.Ag. M.Pd. gelar pembinaan Kurikulum 2013 terhadap guru MTs.S.Al Falah Arungkeke. Selasa (13/02/2018), di ruang guru.

Dihadapan guru Madrasah Tsanawiyah Al Falah Arungkeke  Nurdin,S.Ag.,   menyampaikan pembinaan K.13 tata cara   penilaian sekaligus pengisian instrumen akreditasi sekolah madrasah thn 2018. Kegiatan ini di buka oleh Ketua komite  H. Muh. Halim yang  di hadiri oleh Kepala Madrasah Kasmawati,S.Ag. M.Pd bersama dengan guru-guru  MTs.Al- falah Arungkeke Pembinaan ini di laksanakan untuk menggali kembali potensi yg di miliki oleh para guru guru MTs.Al falah, dengan tujuan  untuk  meningkatkan mutu pendidikan di MTs Al-falah khususnya dan Kementerian agama umumnya.

Selain Perbaikan dan kemajuan akan pendidikan dimadrasah juga dalam rangka meningkatkan dan menyeimbangkan antara kompetensi sikap (Attitude), ketrampilan (Skill), dan tentunya pengetahuan (Knowledge),” jelas pengawas .

Lebih lanjut menegaskan bahwa guru-guru yang mengikuti pembinaan ini akan acuan  K.13 yang tentunya mengacu pada akademik dan karakter, dan semua guru harus mampu dan bias menumbuhkan karakter kurikulum 2013 ke peserta didik tegas.Nurdin.

Disamping itu selain Pembinaan K.13 juga membimbing tata cara pengisian instrument akreditasi sekolah yang gilirannya Madrasah akan kembali di akreditasi tahun 2018. [Fhr/arf].


Daerah LAINNYA