Pengawas Madarasah Kemenag Gowa Syafaruddin Nyengka bersama Hj. Ratna Dewi menghadiri rapat Kelompok Kerja Madrasah(KKM) wilayah V Kec. Bungaya dan Kec. Bontolempangang yang dilaksanakan di MI Guppi Barua Lemoa Kec.Bontolempangang, Sabtu (05/09/2020).
Pengawas hadir sekaligus Sosialisasi SK Dirjen Pendis No.1381 Thn 2020.
Syafaruddin Nyengka dalam materinya mengatakan bahwa Pengurus KKG harus memahami apa dan bagaimana itu KKGÂ terutama dasar hukum,struktur organisasi, tujuan,manfaat KKG serta termasuk Pembiayaannya.
Kepengurusan KKG ini hanya 1 tiap satu Kecamatan meskipun Jumlah guru itu sangat banyak, persyaratan minimal hanya 15 orang guru dalam satu kecamatan itu sudah bisa berdiri sebuah kepengurusan yang terdiri dari 15 orang pengurus.
Syafaruddin Nyengka juga memaparkan materinya, bahwa kepengurusan KKG ini kolektif, harus saling bersinergi dan tidak bisa jalan sendiri-sendiri serta harus siap berkolaborasi dengan semua stake holder untuk pengembangan KKG sebagai sebuah organisasi Profesi guru yang handal ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama Hj.Ratna Dewi juga membahas dalam materinya bahwa meski ada restrukturisasi kepengurusan KKM wilayah 5 (Lima) dan pembentukan Pengurus KKG Kec.Bontolempangan dan Kec.Bungaya, walaupun kepengurusan KKM masih satu wilayah tapi Kepengurusan KKG harus berdiri sendiri sebab ini adalah tuntutan aturan namun kegiatannya bisa saja bergabung.
Selanjutnya Hj. Ratna Dewi mengatakan bahwa sebagai
guru harus betul-betul bisa melaksanakan pembelajaran sebagaimana mestinya meski dalam situasi pandemi seperti saat ini namun harus tetap semangat, Insyaa Allah kita semuanya baik-baik saja,tuturnya.(AMS)