Bulukumba (Kemenag) – Pelaksanaan Ujian Madrasah di MIS Panggala pada hari kedua dipantau langsung oleh Pengawas Madrasah Tingkat MI , Ibu Karesugi Sampara (Selasa, 10 Mei 2022).
Ibu pengawas yang lebih akrab dipanggil Ibu Ugi, mengajukan beberapa pertanyaan perihal pelaksanaan Ujian Madrasah di MIS Panggala. Diantaranya adalah, berapa jumlah siswa yang ikut Ujian, apa saja kelengkapan yang dipergunakan selama ujian berlangsung, dan apakah Madrasah membuat SK panitia ujian.
Kedatangan pengawas disambut langsung oleh Kepala MIS Panggala, Ahmad Sabir dan menjawab langsung setiap pertanyaan dari Ibu Pengawas. Pada kesempatan ini Ahmad Sabir menyampaikan bahwa jumlah siswa kelas VI yang ikut ujian Madrasah sebanyak 25 orang yang terbagi dalam 2 ruangan. Jumlah laki laki sebanyak 11 orang dan jumlah siswa perepuan sebanyak 14 orang.
Pada kunjungannya kali ini. Ibu Ugi menyampaikan tentang cara menghitung nilai ijazah. Menurut beliau bahwa untuk nilai ijazah diambil dari nilai raport mulai dari kelas IV, kelas V sampai kelas VI dengan rumus 60 % nilai rapor dan 40% dari nilai Ujian akhir sehingga dijumlahkan menjadi 100%.
“Untuk memudahkan dalam menghitung nilai ijazah, hitungannya adalah 60% nilai raport kelas 4,5, dan 6, kemudian ditambah 40% nilai Ujian akhir. Dan sebaiknya guru kelas 6 menggunakan aplikasi agar lebih mudah untuk menghitungnya”. Kata Ibu Ugi sebelum berpamitan. (NRL/AFS)