Waepputtange, (Humas Bone) - Pernikahan merupakan fitrah manusia dalam penyaluran kebutuhan naluri biologis manusia, hidup saling berpasang-pasangan yang bertujuan untuk melestarikan keturunan jenis manusia. Melalui pernikahan pula, sesuatu yang tadinya haram menjadi halal dan menjadi ajang untuk mendapatkan pahala serta menyempurnakan setengah agama.
Proses upacara adat pernikahanpun
berlangsung ramai, keluarga dan kerabat lainnya tidak akan ketinggalan dimomen
berbahagia ini. Begitupun tamu undangan lainnya. Akan tetapi di tengah pandemi
seperti sekarang ini kepatuhan atas protokol kesehatan harus tetap menjadi
prioritas yang utama. seperti halnya dalam prosesi akad nikah di salah satu
desa di Kecamatan Amali tepatnya di Desa Waemputtange Rabu (23/2/2021).
Tentunya sebelum melalukan
prosesi ijab qabul, Kepala KUA Kecamatan Amali tetap menerapakan protokol
kesehatan begitupun dengan para tamu undangan. hal ini merupakan bentuk
sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5 M.
Penerapan protokol kesehatan
sangat penting diterapkan terutama dalam acara pernikahan seperti ini, di mana
masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
Keadaan inilah yang mendasari Kepala KUA Amali menjadi giat dan patuh dalam
mensosialisasikan protokol kesehatan terutama di Desa-desa,"jelas Abdul
Kalam, S.Ag selaku Kepala Kua Amali. (rahmat/ahdi)