Dampang, (Humas Bulukumba) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Bulukumba mengadakan kegiatan bimtek bagi pengelola perpustakaan sekolah tingkat SLTP/MTs dan SLTA/MA Tahun 2022 di Rumah Makan Sulawesi Jl. A. P. Pettarani Bulukumba. Kamis, (28/7/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang petugas pengelola perpustakaan sekolah terdiri dari SMKN 4 orang SMAN 7 orang, MA 2 orang, SMPN 7 orang dan MTs 10 orang.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bulukumba, A. Sri Ariyanti, SP., MP melalui Sekretaris Dinas Perpustakaan dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan dari bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola perpustakaan sekolah menuju terpenuhinya kriteria pengelolaan perpustakaan, meningkatkan mutu layanan perpustakaan serta mempersiapkan upaya kegiatan penilaian akreditasi perpustakaan sekolah.
"Dengan adanya kegiatan semacam ini diharapkan agar perpustakaan sekolah mendapatkan nilai atau kategori dalam akreditasi perpustakaan sekolah. Karena sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah sangat penting dan menjadi unsur penilaian akreditasi sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa satu satunya sumber belajar yang penting di sekolah adalah perpustakaan. Oleh karena itu perpustakaan sekolah hendaknya dikelola dengan baik dan profesional, agar tercipta keamanan bagi siswa.
H. Muhammad Yunus, S.Sos., M. Ap., Pustakawan Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan salah satu pemateri pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa peran standar dalam meningkatkan kinerja perpustakaan yaitu sebagai acuan dalam pengembangan koleksi, pengembangan sapras, dan peningkatan layanan di perpustakaan dan juga sebagai persyaratan dasar dalam penilaian kinerja perpustakaan melalui kegiatan akreditasi.
"Semoga dengan adanya bimtek ini perpustakaan-perpustakaan yang ada di sekolah dapat terakreditasi, terstandarkan dengan baik sesuai dengan SNP (Standar Nasional Perpustakaan)) mulai dari sisi refrensi buku bukunya maupun sarana prasarana pendukungnya,” terangnya.
Sementara itu Pengelola perpuatakaan MTsN 6 Bulukumba, Indar Sulastini usai mengikuti bimtek mengatakan kepada humas madrasah bahwa keikutsertaan dirinya sebagai peserta pada bimtek ini dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya pengelolaan perpustakaan madrasah.
Hal ini juga, lanjut indar berdasar pada undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamanatkan perpustakaan merupakan urusan wajib non pelayanan dasar. (Nr/JSI)