APRI Gowa

Penghulu KUA Pallangga Ikuti FGD APRI di Pengadilan Agama Sungguminasa

Para penghulu saat pembukaan FGD

Pallangga (Humas Gowa). Pengurus Pimpinan Cabang APRI kabupaten Gowa mengundang 37 penghulu untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang hukum keluarga di aula Pengadilan Agama Sungguminasa, Kamis (3/11/2022).

Seluruh penghulu KUA kecamatan Pallangga turut hadir dalam kegiatan yang memang sangat diperlukan untuk menjadi bahan dalam setiap permasalahan hukum nikah itu. "Terutama yang berkaitan dengan putusan Pengadilan Agama, mulai dari dispensasi, isbat, sampai akta cerai," ungkap Ali Beddu Penghulu KUA Pallangga.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gowa H. Aminuddin, Kasubbag TU H. Faried Wajedi serta Kepala Seksi Bimas Islam Sardy Yoelfa.

Dalam sambutannya, ketua PC APRI Gowa, H. Muhammad Akbar mengatakan bahwa kolaborasi antara APRI dan PA Sungguminasa kali ini sangat istimewa karena difasilitasi tempat yang sangat representatif.

"Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas fasilitas yang diberikan oleh bapak ketua PA sungguminasa yang begitu istimewa, tambah mantan kepala KUA Somba Opu ini.

"FGD ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan sebelumnya yang masih ada perdebatan mengenai persoalan masa iddah istri maupun suami begitu juga dengan persoalan dispensasi nikah dan isbat nikah," tambahnya lagi.

"Mari kita manfaatkan moment ini dengan baik, kegiatan ini tidak terbatas untuk untuk hari ini saja, tapi kedepan bisa ditindaklanjuti pada waktu dan tempat yang lain," tutup Akbar. (arm/OH)


Daerah LAINNYA