DWP Kemenag Gowa

Pengurus DWP Kemenag Gowa Belajar Penyelenggaraan Jenazah pada Pertemuan Bulanan

Foto bersama setelah pertemuan bulanan

Sungguminasa (Humas Gowa). Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan  Kementerian Agama mempelajari tata cara penyelenggaraan jenazah pada pertemuan bulanan, Rabu (7/9/2022) di aula Al Amanah.

Kegiatan ini menurut Ny. Nurkaya, bertujuan untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang penyelenggaraan jenazah yang harus dimunculkan di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.

"Dalam Islam, hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah," tutur ketua DWP Kemenag Gowa itu.

Pelatihan dipandu Ny. Muslihati Idris dan disimak oleh para pengurus dan anggota. Berbicara masalah tata cara penyelenggraan jenazah, memang cukup sulit ditemui di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Menurutnya saat ini hanya beberapa kalangan generasi muda saja yang peduli terhadap bidang keumatan.

“Akibatnya untuk melaksanakan fardu kifayah, biasanya didominasi oleh para orang tua. Padahal, penyelenggaraan jenazah tidak akan pernah berhenti selama umat islam masih ada,” pungkas wakil ketua bidang pendidikan DWP Kemenag Gowa itu.

Pelatihan dimulai dengan penjelasan barang apa saja yang dipersiapkan dan praktek langsung tentang tata cara melepas jenazah, memandikan, mengafani, menyolatkan serta menguburkan.(Qq/OH)


Daerah LAINNYA