Pengurus MUI Kota Parepare Gelar Rapat, Ini yang Dibahas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare  menggelar rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Parepare, Dr. KH. Abd. Halim K., Lc., MA di Pomdok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad, Rabu (25/7/2018).

Rapat ini membahas tentang persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya aduan masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) pada pertemuan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Juli 2018 di Ruang Rapat Kesabangpol terkait adanya indikasi permainan judi yang berlangsung pada kegiatan pasar malam (hoya-hoya) di Lapangan Kavaleri dan Lapangan Lemoe serta diperkuat dengan Surat dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare, nomor 800/264/BKPP tanggal 25 Juli 2018.

Rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari observasi lapangan yang dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare, Dr. KH. Abd. Halim K., Lc., MA., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare diwakili Kasi Bimas Islam, H. Ahmad Taufik Thahir, S.Ag., MM., unsur LSM, TNI, dan Polri pada hari Jumat, 20 Juli 2018.

Dalam rapat itu disepakati akan menerbitkan fatwa terkait aduan masyarakat tersebut sehingga memberikan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat. Fatwa yang dimaksud di sini adalah jawaban atau penjelasan dari ulama mengenai masalah keagamaan dan berlaku untuk umum. Rapat diadakan jika: (a) ada permintaan atau pertanyaan dari masyarakat yang oleh Dewan Pimpinan dianggap perlu dibahas dan diberikan fatwanya; (b) Permintaan atau pertanyaan dari pemerintah, lembaga/organisasi sosial, atau MUI sendiri; (c) Perkembangan dan temuan masalah-masalah keagamaan yang muncul akibat perubahan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Umum, Dr. KH. Abd. Halim K., Lc., MA., yang juga Wakil Pimpinan Pondok Pesantren DDI Lil-Banat Ujung Lare Kota Parepare; Ketua, Drs. H. Moh. Djunaid AR., M.Ag., yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Parepare dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare; Ketua, Drs. H. Sawaty Lambe, yang juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Parepare; Sekretaris Umum, Dr. Muhammad Idris Usman, S.Ag., MA. yang juga Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare; Sekretaris, H. Zainal Arifin, M.Ag., yang juga Wakil Ketua Pengurus Daerah Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Kota Parepare; Komisi Fatwa, H. Syamsuar Basri, Lc. Komisi Komisi Pengkajian dan Penelitian, Drs. H. Muhammad Amin Iskandar, MA. yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Parepare; Komisi Pengkajian dan Penelitian, H. Ahmad Taufik Thahir, S.Ag., MM., yang juga Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare; dan Staf Sekretariat, Muhammad Jawwad, S.Pd.I., M.Pd., yang juga Pelaksana Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.

Dalam rapat tersebut dibahas juga tentang persiapan Pembentukan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kota Parepare yang akan difasilitasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang, Ujung, Bacukiki, dan Bacukiki Barat.(miu/nb)

 

 


Daerah LAINNYA