Parepare, (Parepare Humas) – Sebagai umat muslim salah satu esensi ajaran agama Islam adalah bagaimana membersihkan diri dan harta. Membersihkan harta dalam bentuk mengeluarkan zakat, infaq, maupun sedekah.
Salah satu bentuk penyaluran zakat sesuai dengan kebijakan pemerintah sebagai Ulil Amri adalah lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Implementasi penyaluran zakat diberbagai instansi dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk oleh instansi atau satuan pendidikan sebagai perpanjangan tangan oleh BAZNAS dalam mengumpulkan dan mengelolah setoran zakat para wajib zakat ( Muzakki ).
Dilingkungan MAN 2 Kota Parepare telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diberi nama UPZ Attazkiyah MAN 2 Kota Parepare atas arahan dari Kemenag Kota Parepare dan pengurus BAZNAS Daerah Kota Parepare. Pengurus UPZ MAN 2 Kota Parepare di bentuk dari musyawarah para dewan guru dan diputuskan tiga orang guru yang bertindak selaku Ketua, Sekertaris, dan Bendahara serta Pembina adalah Kepala MAN 2 Kota Parepare, Dra. Hj. Martina, MA. SK penetapannya pun telah diterbitkan oleh Pengurus BAZNAS Daerah Kota Parepare dan Pengukuhan Pengurus Oleh Ketua BAZNAS Kota Parepare Drs. H. Moh. Djunaed AR, M.Ag telah dilakukan pada tanggal 05 Juni 2018 di Aula MAN 2 Kota Parepare.
Setelah mengukuhkan, Ketua BAZNAS Parepare dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangga atas dibentuknya lembaga zakat di Madrasah ini, dan menyatakan bahwa dari sekian banyak UPZ yang telah dibentuk di Kota Parepare, baru partama kalinya dilakukan acara pengukuhan pengurus seperti ini dan pengukuhan UPZ MAN 2 Parepare adalah yang pertama dikukuhkan. Dengan dibentuknya dan dikukuhkannya pengurus UPZ MAN 2 Parepare ini, diharapkan kepada para guru dan warga yang ada disekitar lingkungan sekolah ini dapat menyalurkan zakatnya melalui UPZ MAN 2 Parepare, agar diri dan harta kita akan lebih bersih, sesuai dengan nama lembaga ini Attazkiyah, demikian Ketua BAZNAS Kota Parepare menutup sambutannya. (fdf/umy/arf)