PENINGKATAN KOMPETENSI GURU LEWAT KKG WILAYAH KKM MIN 3 LUWU

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Murante, (Humas Luwu) -- Peningkatan kompetensi Guru lewat Kelompok Kerja Guru (KKG) Wilayah Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIN 3 Luwu, pada hari ini selasa tanggal 10 April 2018 bertempat di MIS Murante Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, dihadiri oleh ketua KKM MIN 3 Luwu dan diikuti oleh guru-guru dan kepala Madrasah dalam wilayah KKM MIN 3 Luwu, serta narasumber dari pengawas SD/MI dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu. Menurut ketua KKM MIN 3 Luwu, Sudirman Mahide, S.Pd.I, MM, KKG ini sengaja dilakukan setiap bulan sekali untuk memacu kompetensi guru agar mampu menyesuaikan diri dan bersaing dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kerja sama guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka. Fungsi utamanya adalah menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam KBM melalui pertemuan diskusi, pengajaran contoh, demonstrasi penggunaan dan pembuatan alat peraga. KKG tersebut berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi , teknik mengajar dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan KBM yang efektif. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaannya, KKG juga memiliki organisasi kepengurusan, yang terdiri dari Ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Dibina oleh seorang pengawas serta dibantu oleh beberapa orang guru yang dipandang mempunyai keahlian dalam bidang ilmu tertentu sebagai pemandu bidang studi atau mata pelajaran. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, memfasilitasi, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (aLiL/MF)


Daerah LAINNYA